LetterNews
02 November 2026
20:08 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
20 October 2026 13:59 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Rudianto | Dipublikasikan: 20 October 2026, 13:59 WITA

Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Amnesty International Indonesia Sebut Korupsi Bukan Sekadar Kejahatan Keuangan

Soroti Korupsi Dana Bencana Hingga Gizi Anak: Usman Hamid Tegaskan Kejahatan Rasuah Telah Melanggar Hak Asasi Manusia dan Mengorbankan Nyawa

Foto: Gedung KPK

JAKARTA, Letternews.net – Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan penilaian kritis terhadap catatan dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Usman menilai bahwa praktik korupsi yang marak terjadi selama dua tahun terakhir bukan lagi sebatas kejahatan keuangan negara (financial crime), melainkan telah menjelma menjadi bentuk pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Usman Hamid saat memaparkan laporan evaluasi dan rapor dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Dalam paparannya, Amnesty International Indonesia menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi berskala besar (mega-scandal) yang berdampak langsung pada penurunan kualitas hidup rakyat, mulai dari kerusakan lingkungan hidup hingga terhambatnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Dua tahun terakhir, korupsi di Indonesia mengorbankan nyawa. Dari mega-skandal hingga merampok uang bencana,” tegas Usman Hamid saat menyampaikan rilis evaluasi di Jakarta.

Soroti Penyelewengan Dana Bencana dan Dana Pemenuhan Gizi Anak

Usman merinci bahwa kejahatan rasuah yang merambah sektor-sektor vital seperti penyelewengan dana penanggulangan bencana alam hingga alokasi anggaran pemenuhan gizi anak merupakan bentuk pengabaian terhadap hak hidup dan hak atas kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, ketika dana publik yang dialokasikan untuk tanggap darurat bencana dan nutrisi generasi muda dikorupsi, maka negara secara langsung gagal memenuhi kewajiban dasarnya dalam melindungi warga negara.

Poin-poin utama catatan kritis Amnesty International Indonesia meliputi:

  1. Dampak Langsung pada Kebutuhan Dasar: Korupsi anggaran publik merusak akses masyarakat terhadap pemenuhan gizi, fasilitas kesehatan, dan perlindungan sosial.

  2. Ancaman Lingkungan Hidup: Praktik korupsi di sektor sumber daya alam dinilai mempercepat kerusakan ekologis dan memicu bencana lingkungan.

  3. Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Korupsi dipandang sebagai pelanggaran HAM karena secara sistematis merampas hak-hak dasar warga negara untuk hidup layak dan aman.

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi mendasar dan mengambil langkah-langkah hukum yang konkret, transparan, serta tanpa kompromi dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.