LetterNews
02 November 2026
20:08 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
13 October 2026 21:57 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Rudianto | Dipublikasikan: 13 October 2026, 21:57 WITA

DJP Tuan Rumah BRITACOF 2026: Gandeng 38 Administrasi Pajak Dunia Perkuat Kepastian Lintas Batas

Terapkan 'Smart Taxation' Berbasis AI dan Layanan Digital: Kemenkeu Dorong Efisiensi Perpajakan Lintas Negara Demi Iklim Investasi

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dalam keterangan resminya. Foto: dok

JAKARTA, Letternews.net – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menjadi tuan rumah forum perpajakan internasional Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 yang berlangsung di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026.

Pertemuan bergengsi ini menghadirkan perwakilan dari 38 administrasi pajak negara anggota serta 30 pengamat dari berbagai lembaga internasional di bawah naungan Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM). Forum ini menjadi ruang strategis dalam memperkuat kolaborasi, berbagi pengalaman, dan merumuskan kepastian perpajakan bagi dunia usaha global.

Mengusung tema besar “Smart Taxation, Shared Prosperity” (Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama), BRITACOF 2026 dibuka langsung dengan kehadiran Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman serta Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

Fokus Pemajakan Ekonomi Digital, Kecerdasan Buatan (AI), dan Peluncuran Portofolio TAPP 2.0

Dalam pembukaannya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan pentingnya sinergi antar-otoritas perpajakan global untuk merespons pesatnya evolusi model bisnis lintas batas. Kerja sama ini ditujukan guna menekan ketidakpastian hukum, mempermudah iklim investasi, serta memperlancar perdagangan internasional.

“Melalui forum internasional ini, kita saling belajar untuk memperbaiki tata kelola pajak dan mutu pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, masyarakat dan pelaku usaha semakin mudah memenuhi kewajibannya serta mendapatkan kepastian hukum saat menjalankan aktivitas bisnis,” terang Bimo Wijayanto di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Adapun empat pilar utama yang dibahas dalam BRITACOF 2026 mencakup:

  1. Pemanfaatan Teknologi & AI: Optimalisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) dalam mendeteksi potensi pajak dan administrasi yang transparan.

  2. Pemajakan Platform Digital Lintas Negara: Peningkatan identifikasi transaksi e-commerce global, pemajakan layanan digital, serta pertukaran data otomatis (automatic exchange of data).

  3. Peningkatan Kualitas Pelayanan: Peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0 sebagai rujukan standar pelayanan pajak dunia.

  4. Penguatan Dialog Dunia Usaha: Mendorong percepatan penyelesaian sengketa pajak secara adil dengan tetap menghormati kedaulatan hukum masing-masing negara.

DJP berkomitmen memanfaatkan hasil kesepakatan BRITACOF 2026 untuk mengakselerasi modernisasi sistem perpajakan nasional yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap arus digitalisasi ekonomi dunia.