
DENPASAR, Letternews.net – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap seluruh personel Polda Bali. Langkah preventif ini dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri.
Pemeriksaan mendadak tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kasubbid Provos Bidpropam Polda Bali, AKBP Nandang Irwanto, S.H.
Sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang anggota, kelengkapan administrasi perorangan, kelengkapan personel, hingga pengecekan khusus terkait potensi keterlibatan anggota dalam aktivitas perjudian online (judol).
“Pemeriksaan dan penindakan ini merupakan bagian dari pengawasan internal secara berkala untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas Plt. Kasubbid Provos Bidpropam Polda Bali, AKBP Nandang Irwanto, S.H.
[irp]
Dalam pelaksanaan Gaktiplin tersebut, petugas menemukan satu bentuk pelanggaran anggota. Pihak Propam langsung memberikan tindakan tegas sesuai aturan dan prosedur yang berlaku di lingkungan kepolisian.
Bidpropam Polda Bali menegaskan tiga poin utama dalam pengawasan berkala ini:
Pencegahan Dini: Menekan potensi pelanggaran disiplin, penyalahgunaan kewenangan, hingga keterlibatan judi online yang dapat merugikan nama baik institusi.
[irp]
Penindakan Transparan: Memproses setiap pelanggaran anggota secara terukur dan profesional tanpa tebang pilih.
Pembinaan Berkelanjutan: Mewujudkan sosok anggota Polri yang berintegritas tinggi, berdisiplin, dan senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Profesi Polri.
Melalui kegiatan inspeksi rutin ini, Polda Bali berkomitmen untuk terus berbenah serta menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan tepercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.
Editor: Rudi