
JAKARTA, Letternews.net – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan klarifikasi resmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang sempat memicu kontroversi di tengah masyarakat. Pernyataan “kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah” yang disampaikan saat membuka Musyawarah Kerja Nasional PP ISNU di Jakarta Selatan sebelumnya viral di media sosial dan mendulang kritik dari kalangan pendidik.
Menag menjelaskan bahwa maksud utama di balik pernyataannya tersebut adalah untuk menekankan dimensi pengabdian serta nilai spiritual yang amat luhur dari profesi pendidik. Menurutnya, mengajar merupakan bentuk amal jariah bernilai mulia yang dampaknya jauh melampaui sekadar pundi-pundi finansial.
“Guru adalah profesi yang sangat mulia dan berharkat tinggi. Saya memohon maaf atas kesalahpahaman atau ketidaknyamanan yang timbul dari penyampaian tersebut,” tegas Nasaruddin Umar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Sebagai langkah konkret wujud komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan para pendidik, Menag Nasaruddin Umar secara resmi mengumumkan kebijakan peningkatan kesejahteraan bagi puluhan ribu tenaga pengajar di bawah naungan Kementerian Agama.
Pemerintah merealisasikan kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp500 ribu per bulan yang diperuntukkan bagi 227.147 guru non-PNS di seluruh Indonesia.
Kebijakan peningkatan tunjangan ini diharapkan dapat membantu menopang kesejahteraan para guru non-ASN yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sekaligus menjadi momentum evaluasi penting bagi pejabat publik dalam menyampaikan komunikasi yang lebih empatik di ruang terbuka.