LetterNews
04 November 2026
09:12 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
25 September 2026 15:32 WITA
Penulis: Rudianto | Editor: Rudianto | Dipublikasikan: 25 September 2026, 15:32 WITA

Gandeng Pemprov dan Pakar, DPD RI Gelar Dialog Kenegaraan Bahas Tata Kelola Sampah Berbasis Masyarakat di Bali

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan keberhasilan pembangunan Bali tidak hanya diukur dari banyaknya wisatawan, melainkan dari kelestarian lingkungan dan kebersihan alamnya melalui prinsip Palemahan. Foto: RD

DENPASAR, Letternews.net – Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Dialog Kenegaraan bertajuk “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah” di Ruang Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/9/2026). Forum strategis ini diselenggarakan guna mendorong penguatan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup berbasis kearifan lokal di Pulau Dewata.

Hadir sebagai pembicara utama, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan pentingnya menerapkan prinsip Green Democracy (Demokrasi Hijau) dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi daerah dan kelestarian ekologi. Sultan turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para legislator DPD RI asal Bali, seperti Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Komang Merta Jiwa dan Ni Luh Djelantik, yang dinilainya konsisten memperjuangkan isu-isu lingkungan masyarakat Bali.

“Indikator keberhasilan pembangunan Bali tidak hanya diukur dari banyaknya jumlah wisatawan atau besarnya investasi hotel. Keberhasilan sejati adalah ketika air tetap bersih, udara sehat, dan tanah tetap terawat. Konsep Palemahan dalam ajaran Tri Hita Karana sangat relevan menjadi fondasi utama penanganan sampah di Bali,” ujar Sultan Bachtiar Najamudin.

Integrasi Ekosistem dan Regulasi Pengelolaan Sampah di Bali

Dalam sesi diskusi, dialog ini menghadirkan tiga narasumber ahli, yakni Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali I Made Dwi Arbani, Guru Besar Universitas Udayana Prof. Dr. Ni Luh Kartini, serta RWM Bali Site Manager Arbi Fuadi Mauldina.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si., mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen memperluas pembentukan TPS3R dan TPS Terpadu berbasis sumber. Menurut data tahun 2024, telah tercatat lebih dari 292 unit pengolahan sampah yang tersebar di wilayah Bali.

“Tantangan terbesar pengelolaan sampah di Bali adalah mengubah perilaku masyarakat. Pengelolaan sampah berbasis ekosistem masyarakat tidak hanya mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga memberi nilai tambah ekonomi hingga potensi konversi sampah menjadi energi,” jelas Dewa Made Indra.

Melalui Dialog Kenegaraan ini, DPD RI bersama Pemprov Bali berkomitmen merumuskan rekomendasi kebijakan nasional dan daerah guna memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan.