Sembunyikan Sabu di Bungkus Snack, Pengedar Narkoba Dibekuk Polda Bali di Denpasar

 Sembunyikan Sabu di Bungkus Snack, Pengedar Narkoba Dibekuk Polda Bali di Denpasar

Foto: Polda Bali meringkus seorang pria berinisial MMT (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

DENPASAR, Letternews.net Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali meringkus seorang pria berinisial MMT (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Penyergapan yang dipimpin oleh PS. Kanit IPTU I Komang Arya Bayudi, S.H., ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Dalung, Kuta Utara.

“Aparat menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan secara tidak biasa di dalam bungkus makanan ringan saat penggeledahan di TKP pertama,” ungkap tim penyidik Ditresnarkoba Polda Bali.

BACA JUGA:  I Wayan Koster Berhasil Tuntaskan Konflik Agraria dengan Cepat dan Tanpa Ribet

Modus Bungkus Makanan Ringan dan Penggeledahan Kamar Kos

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyergap pelaku di pinggir Jalan Buluh Indah, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara (TKP 1) sekitar pukul 20.30 WITA. Disaksikan warga setempat, petugas menemukan puluhan gram sabu yang disembunyikan di dashboard sepeda motor pelaku.

Berikut rincian barang bukti yang diamankan dari dua lokasi penggeledahan:

  • TKP 1 (Jalan Buluh Indah, Denpasar): Ditemukan 4 paket sabu (19,60 gram netto) di dalam bungkus snack Beng-Beng serta 10 paket sabu (29,04 gram netto) dalam kemasan Qtela dan saset kopi.

BACA JUGA:  Sembunyikan 1,8 Kg Ganja dan Sabu di Kos Jimbaran, Pria Asal Medan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Bali
  • TKP 2 (Kamar Kos Dalung, Badung): Polisi menyita 1 paket besar sabu seberat 74,12 gram netto yang disembunyikan di dalam kemasan teh Cina merek Jin Xuar Tea serta 1 paket kecil sabu (0,50 gram netto) dalam kotak kacamata.

  • Total Barang Bukti: Sebanyak 18 paket sabu dengan total berat bersih mencapai 123,26 gram netto berhasil disita.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa MMT mendapatkan pasokan sabu tersebut dari seseorang bernama Tomblos. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Bali guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Editor: Rizal

.
Bagikan: