Polisi Bongkar Modus Live Asusila Berbayar via Aplikasi: Pelaku Pancing Penonton Pakai Fitur Pertarungan Koin

 Polisi Bongkar Modus Live Asusila Berbayar via Aplikasi: Pelaku Pancing Penonton Pakai Fitur Pertarungan Koin

Foto: Ilustrasi

LETTERNEWS.NET Kepolisian berhasil membongkar praktik kejahatan siber bermodus siaran langsung (live streaming) konten asusila berbayar yang melibatkan tersangka berinisial RA dan RY. Para pelaku menggunakan modus terencana dengan memanfaatkan fitur interaktif media sosial untuk memancing perhatian penonton sebelum mengarahkannya ke platform digital lain.

Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai pemeran atau talent, sementara RY bertugas mengatur jalannya siaran langsung serta mengarahkan interaksi para penonton di layar.

Saat siaran berlangsung, RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin. Kekalahan tersebut dimanfaatkan sebagai bagian dari skenario untuk menarik perhatian publik. Setelah kalah, RA mulai melakukan aksi membuka dan menutup pakaian di depan kamera.

BACA JUGA:  Puncak Pujawali Purnama Kadasa, Jaya Negara dan Arya Wibawa Mundut Pratima di Penyineban Pura Agung Lokanatha

Berikut skema dan modus operandi yang dijalankan para tersangka:

  • Umpan Pertarungan Koin: Pelaku sengaja mengondisikan kekalahan pada fitur interaktif untuk memancing rasa penasaran penonton.

  • Target Tap-Tap Layar: RY bertugas memandu penonton melakukan tap-tap layar hingga mencapai target 5.000 hingga 10.000 likes atau poin interaksi.

  • Migrasi ke Aplikasi Tevi: Setelah target interaksi terpenuhi, penonton dianjurkan berpindah ke aplikasi Tevi untuk menyaksikan tayangan lanjutan yang lebih vulgar.

  • Sistem Akses Berbayar: Untuk menonton tayangan di aplikasi lanjutan, penonton diwajibkan memiliki deposit serta membeli Star atau Bintang seharga sekitar Rp5.000.

  • Transaksi Langsung: Selain fitur Bintang, tersangka juga menerima transfer uang elektronik melalui akun DANA bernilai Rp1.000 hingga Rp2.000 per transaksi.

“Apabila target tersebut terpenuhi, talent akan berpindah ke aplikasi Tevi, di mana pada aplikasi tersebut talent dapat melakukan live asusila tanpa di-banned oleh platform Tevi,” ungkap Adex dalam keterangannya.

BACA JUGA:  STOP Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Peraup Keuntungan dari Konten Asusila Digital

Dari hasil penyidikan sementara, para tersangka mampu meraup imbalan sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dalam satu kali sesi siaran langsung. Polisi terus mendalami jaringan penyedia jasa siaran ilegal ini guna mengusut tuntas aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan platform digital serta melaporkan setiap bentuk tayangan yang melanggar hukum dan melanggar norma kesusilaan di ruang siber.

Editor: Rudi

.
Bagikan: