Denpasar Perang Lawan Narkoba! Wali Kota Jaya Negara Saksi Pemusnahan Ribuan Gram Sabu dan Ganja di Kejari Denpasar

 Denpasar Perang Lawan Narkoba! Wali Kota Jaya Negara Saksi Pemusnahan Ribuan Gram Sabu dan Ganja di Kejari Denpasar

Foto: Wali Kota Denpasar Jaya Negara puji kinerja Kejari Denpasar dalam pemusnahan barang bukti narkotika, sabu, ganja, dan sajam hasil 140 perkara tahun 2026.

DENPASAR, Letternews.net – Komitmen pemberantasan tindak pidana di wilayah Ibu Kota Provinsi Bali kembali ditegaskan. Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, hadir langsung menyaksikan pemusnahan massal barang bukti (BB) tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu (11/02/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya transparansi penegakan hukum sekaligus memastikan barang haram hasil sitaan tidak disalahgunakan.

BACA JUGA:  Walikota Jaya Negara, Dukung Terciptanya Kemajuan dan Daya Saing Pasar Desa

Dukungan Penuh Pemkot Denpasar terhadap Supremasi Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Jaya Negara menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kejari Denpasar atas konsistensinya menjaga keamanan kota. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum adalah kunci mewujudkan Denpasar yang aman dan nyaman.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat, saya berterima kasih kepada Kejari Denpasar yang telah membantu memberantas peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya. Kami berkomitmen meningkatkan kolaborasi, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan hukum,” tegas Jaya Negara.

BACA JUGA:  Polsek Densel Bekuk Oknum Mahasiswa, Remas 17 Payudara Wanita

Rincian Barang Bukti: 140 Perkara Narkotika Termasuk Melibatkan WNA

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Trimo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa dari total perkara yang dimusnahkan hari ini, terdapat 4 perkara yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA), yakni 3 warga negara Amerika Serikat dan 1 warga negara Perancis.

Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 140 perkara narkotika, 31 tindak pidana Orang, Harta, dan Dokumen (OHD), serta 34 tindak pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KTB). Secara rinci, barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • Sabu: 7.641 gram
  • Ganja: 6.737 gram
  • Ekstasi: 5.049 butir
  • Inex: 163 butir
  • Obat-obatan: 2.047 buah
  • Senjata Tajam: 7 buah pisau
  • Barang Lainnya: 81 unit HP, pakaian, tas, dan alat isap narkotika.
BACA JUGA:  Hari Ini, Jaya Negara - Arya Wibawa Dilantik Kembali Jadi Walikota dan Wakil Walikota Denpasar

“Pemusnahan ini adalah bagian integral dari tugas Kejaksaan. Kami ingin memastikan barang bukti ini benar-benar musnah sehingga menutup celah terjadinya penyalahgunaan,” tutup Trimo.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: