LetterNews
02 November 2026
19:12 WITA
BREAKING Diduga Diperas Rp1,5 Miliar Soal Akses Jalan Proyek Co-Living Keramas, Investor Benny Wulur Resmi Polisikan Oknum ke Polda Bali
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
30 September 2026 09:10 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Rudianto | Dipublikasikan: 30 September 2026, 09:10 WITA

Usut Korupsi Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM, Kejagung Periksa Direksi PT TMS

Tim Penyidik JAM PIDSUS Terus Perkuat Pembuktian dan Lengkapi Berkas Perkara Dugaan Penyelewengan Periode 2018–2026

Foto: Gedung JAM PIDSUS

JAKARTA, Letternews.net – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT PMM periode 2018 hingga 2026. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa saksi yang dipanggil dan hadir memenuhi pemeriksaan penyidik adalah AS, yang menjabat sebagai Direksi PT TMS.

“Pemeriksaan saksi AS selaku Direksi PT TMS dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan oleh PT PMM,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan resminya.

Kejagung Tegaskan Proses Hukum Berjalan Profesional dan Transparan

Anang menambahkan bahwa seluruh tahapan penyidikan perkara ini dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel. Kejaksaan Agung memastikan penanganan kasus tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam mengumpulkan alat bukti.

Langkah penyidik memeriksa pihak-pihak terafiliasi dari korporasi mitra maupun penyedia dilakukan guna membongkar secara terang benderang konstruksi perkara, aliran dana, serta potensi kerugian keuangan maupun perekonomian negara dalam tata kelola tambang non-logam tersebut.