LetterNews
03 November 2026
05:41 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
07 July 2025 13:28 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 07 July 2025, 13:28 WITA

Tersangka Peragakan 24 Adegan Sadis Dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Penjaga Villa di Sesetan

Foto: Rekonstruksi kasus pembunuhan penjaga villa yang terjadi di Jalan Gurita IV, Sesetan
Denpasar, Letternews.net — Polsek Denpasar Selatan melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan penjaga villa yang terjadi di Jalan Gurita IV, Sesetan, Denpasar Selatan. Dua orang tersangka, inisial MBW dan DAR, memperagakan sebanyak 24 adegan yang menggambarkan secara detail aksi pembunuhan terhadap korban Ade Adriansah. (7/7)
[irp]
Kegiatan rekonstruksi dimulai pukul 10.40 Wita di lokasi kejadian sebenarnya, yaitu Pondok Gurita 5, dan disaksikan oleh pihak kejaksaan, tim identifikasi Polresta Denpasar, penasehat hukum tersangka, serta penyidik dari Polsek Denpasar Selatan.
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa pembunuhan terjadi pada dini hari tanggal 24 Mei 2025, setelah sebelumnya kedua tersangka merencanakan aksinya pada malam 23 Mei 2025. Tersangka melakukan pembunuhan dengan menggunakan berbagai alat seperti cobek batu, pisau, kayu, dan gunting, serta membakar jasad korban guna menghilangkan jejak.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka dan melengkapi berkas perkara.
“Rekonstruksi ini untuk memastikan rangkaian peristiwa sesuai dengan fakta lapangan dan pengakuan pelaku. Kedua tersangka terbukti merencanakan dan melakukan pembunuhan secara bersama-sama,” ujarnya.
Salah satu adegan adalah adegan ke 8 s/d 16 ketika tersangka memukul korban menggunakan cobek batu, menusuk dengan pisau dan gunting, dan adegan ke 22 dimana tersangka menyiram bensin lalu membakar jenazah di kamar mandi. Setelah melakukan aksinya, tersangka kabur ke luar kota dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya di perjalanan adegan ke 24.
Editor:Anto.