
DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar menggelar rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Denpasar, Senin (10/8/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra bersama I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna. Sementara itu, jajaran Pemkot Denpasar dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam pembahasan tersebut, rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 resmi disepakati oleh kedua belah pihak. Pembahasan diarahkan untuk menyesuaikan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah demi mengakomodasi program prioritas masyarakat.
“Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 secara resmi disepakati. Salah satu fokus utama kami adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai sekitar Rp2,2 triliun melalui efisiensi dan penguatan sektor unggulan seperti pariwisata,” ujar Sekda Eddy Mulya.
[irp]
Selain target pendapatan, kesepakatan anggaran ini menitikberatkan pada efektivitas belanja daerah yang dialokasikan untuk mendukung delapan prioritas prioritas pembangunan serta pencapaian indikator kinerja utama RPJMD Kota Denpasar.
Beberapa poin penting hasil kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 meliputi:
Peningkatan Kualitas Infrastruktur: Banggar DPRD menekankan agar pembangunan tidak hanya mengejar volume, tetapi juga standar kualitas pada fasilitas sekolah, Puskesmas, perbaikan jalan, dan trotoar.
Kesiapsiagaan Hidrometeorologi: Pemkot memacu kesiapsiagaan Dinas PUPR, Dinas Perkim, Damkar, dan Dishub dalam menghadapi musim hujan melalui koordinasi harian bersama BMKG.
[irp]
Pengendalian Banjir dan Drainase: Memperkuat koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Nusa Penida untuk pemantauan pintu air, pengerukan sungai, pembersihan sodetan, serta perawatan drainase kota.
Tata Kelola Akuntabel: Penyusunan Perubahan KUA-PPAS merespons dinamika asumsi makro dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan transparansi anggaran.
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi pijakan penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan Kota Denpasar, memperkuat infrastruktur, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata bagi masyarakat.
Editor: Rosy