LetterNews
03 November 2026
03:12 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
15 July 2026 17:35 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 15 July 2026, 17:35 WITA

ST Burhanuddin Kirim Nama Calon Jampidsus ke Istana, Mensesneg: Digodok Ketat Melalui TPA!

Foto: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi

JAKARTA, Letternews.net – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi telah menyerahkan surat usulan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Langkah taktis ini diambil guna mengisi kekosongan kursi kepemimpinan strategis di Korps Adhyaksa pasca-pengunduran diri pejabat sebelumnya, Febrie Adriansyah.

Dokumen usulan penting tersebut dikonfirmasi telah diterima secara resmi oleh pihak istana. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membenarkan kabar penyerahan berkas yang dilakukan menjelang pertengahan Juli ini.

[irp]

“Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden, guna mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus,” kata Prasetyo Hadi setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Merespons bergulirnya proses transisi kepemimpinan di salah satu pilar penegakan hukum paling krusial tersebut, pihak Istana Kepresidenan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memberikan ruang dan waktu bagi pemerintah guna merampungkan penyaringan figur terbaik secara matang.

Prasetyo menegaskan bahwa penunjukan Jampidsus baru ini tidak akan diputuskan secara terburu-buru demi menghindari kekeliruan administratif maupun taktis. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa penunjukan ini berjalan sepenuhnya di atas koridor hukum dan prosedur birokrasi yang berlaku secara ketat.

[irp]

Nantinya, nama-nama kandidat potensial yang telah disaring dari lingkungan internal Kejaksaan Agung akan masuk dalam proses penggodokan mendalam melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). Keberadaan mekanisme TPA ini memegang peranan krusial guna menyeleksi rekam jejak (track record), kapabilitas, serta integritas moral calon demi memastikan suksesor terpilih benar-benar andal.

Langkah penapisan ketat ini diharapkan mampu menghadirkan sosok pimpinan yang kredibel untuk melanjutkan estafet pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan bebas kompromi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Rizal