Skandal OTT Bekasi: KPK Segel Rumah Kajari Bekasi dan Ruang Kerja Bupati Ade Kuswara Kunang Terkait Suap Proyek

 Skandal OTT Bekasi: KPK Segel Rumah Kajari Bekasi dan Ruang Kerja Bupati Ade Kuswara Kunang Terkait Suap Proyek

Foto: Lobby KPK

JAKARTA, Letternews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah drastis dalam pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Selain mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, penyidik KPK dilaporkan telah melakukan penyegelan terhadap rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, pada Jumat (19/12/2025).

Langkah ini menandakan adanya dugaan keterlibatan lintas instansi dalam praktik rasuah yang mengguncang pusat industri terbesar di Indonesia tersebut.

BACA JUGA:  Bulan Bakti Pramuka 2023, Kwarcab Denpasar Gelar Donor Darah

Penyegelan Rumah Kajari dan Kantor Bupati

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan tindakan penyegelan terhadap kediaman Eddy Sumarman. Meski demikian, KPK belum memberikan rincian mendalam mengenai peran sang Kajari dalam kasus yang menyeret kepala daerah ini.

“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” ujar Budi Prasetyo singkat kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Tak hanya kediaman Kajari, KPK juga bergerak cepat menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. Garis segel merah-hitam khas KPK kini terpasang rapat di pintu masuk, bersamaan dengan penyegelan di sejumlah ruangan dinas teknis lainnya guna mengamankan dokumen krusial.

BACA JUGA:  Video Viral, Ayam Kampus Ngaku dibooking Dosen dibayar Pakai Nilai

10 Orang Diamankan, Termasuk Bupati dan Ayahnya

Dalam operasi senyap tersebut, KPK awalnya mengamankan 10 orang. Namun, setelah pemeriksaan awal, tujuh orang diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Dua sosok utama yang diamankan adalah:

  1. Ade Kuswara Kunang: Bupati Bekasi aktif.

  2. HM Kunang: Ayah dari Bupati Ade Kuswara.

Penangkapan ini memicu ketegangan di lingkungan birokrasi Bekasi, mengingat posisi Ade Kuswara yang sangat strategis.

BACA JUGA:  Delapan Tahanan Kabur dari Polsek, Enam Masih Buron

Barang Bukti Ratusan Juta dan Dugaan Suap Proyek

Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa fokus penyelidikan saat ini mengarah pada dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, tim Satgas KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai bagian dari komitmen fee.

“Iya, terkait suap. Ini masih terus didalami, di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi,” pungkas Budi.

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun perwakilan Kajari Bekasi belum memberikan keterangan resmi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam skandal besar di penghujung tahun 2025 ini.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: