Darurat Sampah Denpasar: TPA Suwung Tutup 1 Maret, Pemkot Siapkan Rp 103 Miliar untuk “Buang” Limbah ke Bangli
Foto : Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat memberikan keterangan pers terkait WNA yang memikiki identitas Kota Denpasar usai peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kesiman Kertalangu

DENPASAR, Letternews.net – Menjelang penutupan resmi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan pada 1 Maret 2026, Pemerintah Kota Denpasar kini berpacu dengan waktu. Menghadapi volume sampah fantastis sebesar 1.050 ton per hari, Pemkot Denpasar menyusun langkah darurat dengan mengalihkan pembuangan limbah ke TPA Landih, Kabupaten Bangli.
Untuk menopang operasional lintas kabupaten ini, anggaran logistik raksasa senilai Rp 103 miliar telah disiapkan guna memastikan “wajah” ibu kota Bali ini tetap bersih dari tumpukan sampah.
Skema Logistik Masif: Sewa 180 Truk Tambahan
Pemkot Denpasar tidak main-main dalam menyiapkan infrastruktur pengangkutan. Dana ratusan miliar tersebut dialokasikan khusus untuk menyewa 180 truk sampah selama satu tahun penuh. Langkah ini diambil agar operasional harian di dalam kota—yang saat ini didukung 370 unit truk—tetap berjalan stabil tanpa terganggu perjalanan jauh menuju Bangli.
Adapun spesifikasi armada yang disiapkan meliputi:
-
Truk Kompaktor: Difokuskan untuk jalur protokol dan kawasan pariwisata guna mencegah tetesan air lindi yang merusak estetika dan kesehatan.
-
Dump Truck: Untuk pengangkutan volume besar dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) utama.
-
Truk Arm Roll: Untuk mengangkut kontainer sampah dari titik-titik strategis kota.
Menunggu “Lampu Hijau” Perjanjian Kerja Sama (PKS)
Meskipun skema anggaran dan armada telah matang, realisasi pengiriman sampah ini masih menunggu payung hukum yang kuat. Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa melakukan pergerakan armada sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang resmi antara Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Bangli.
“Kami sudah siap secara logistik, namun koordinasi antar-daerah dan PKS adalah syarat mutlak agar proses ini berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah sosial maupun hukum di kemudian hari,” tegas Jaya Negara.
Krisis sampah ini menjadi tantangan terbesar bagi tata kota Denpasar di tahun 2026, mengingat TPA Suwung yang selama puluhan tahun menjadi tumpuan kini sudah mencapai titik jenuh total.
Editor: Rudi.







