Glamor Berujung Jeruji: Bareskrim Ungkap Skandal Direktur N Co Living Jadikan Narkoba Penarik Tamu
Sinergi Eksekutif-Legislatif: Bupati Klungkung Sampaikan Pandangan Umum Terkait 3 Ranperda Strategis
Foto: Bupati Klungkung I Made Satria saat menyampaikan pidato Pemandangan Umum di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya.

KLUNGKUNG, Letternews.net – Hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Klungkung kembali ditunjukkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (12/4/2026). Bupati Klungkung, I Made Satria, hadir langsung untuk menyampaikan Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan inisiatif murni dari DPRD Kabupaten Klungkung.
Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya ini dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Anom. Adapun tiga Ranperda strategis yang menjadi fokus pembahasan adalah:
-
Ranperda tentang Maskot Kabupaten Klungkung.
-
Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro.
-
Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dalam pidatonya, Bupati I Made Satria menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap ketiga draf aturan tersebut. Menurutnya, Ranperda ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen hukum untuk melindungi aset budaya, ekonomi, dan kedaulatan pangan Klungkung.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif DPRD. Ketiga Ranperda ini selaras dengan arah pembangunan daerah. Kami memberikan masukan konstruktif agar substansinya benar-benar memberikan manfaat nyata, terutama dalam melindungi lahan pertanian kita agar tidak beralih fungsi dan memperkuat daya saing UMKM lokal,” ujar Bupati Made Satria.
Terkait Ranperda Maskot, Bupati berharap hal ini akan memperkuat jati diri dan kebanggaan krama Klungkung di kancah nasional maupun internasional. Sementara itu, aturan mengenai pemberdayaan usaha mikro diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi para pelaku ekonomi kreatif di Bumi Gema Santi.
Sebelum sidang paripurna dimulai, Bupati Satria juga mengikuti rapat pembahasan awal bersama anggota dewan untuk memastikan sinkronisasi data dan teknis pelaksanaan peraturan tersebut nantinya. Langkah cepat ini diambil agar proses pembentukan Perda dapat segera rampung dan diimplementasikan bagi kesejahteraan masyarakat Klungkung.
Editor: Rudi.







