Penumpang KMP Samudera Utama Terjatuh ke Laut, Berhasil Dievakuasi di Perairan Gilimanuk-Ketapang
Rapat Paripurna DPRD Bali: Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tata Kelola Pariwisata Berkualitas
Foto: Seluruh fraksi DPRD Bali dukung Raperda Tata Kelola Pariwisata Berkualitas & Pajak Daerah. Simak catatan dari PDIP, Gerindra, Golkar, dan Demokrat.

DENPASAR, Letternews.net – Langkah Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat fondasi pariwisata dan pendapatan daerah mendapat angin segar. Seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Bali menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan Gubernur Bali, Wayan Koster.
Dua regulasi tersebut yakni Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas serta Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-33 yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, Selasa (14/4/2026).
Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Putu Diah Pradnya Maharani, menegaskan bahwa substansi Raperda ini sudah berada di jalur yang tepat. Menurutnya, pariwisata Bali harus tetap berakar pada budaya dan menjadi alat kesejahteraan rakyat, bukan pemicu ketimpangan.
“Pariwisata harus menjadi jalan kesejahteraan rakyat. Kami mendukung penguatan peran pemerintah sebagai regulator agar pengelolaan PAD lebih adil dan akuntabel,” ujar politisi yang akrab disapa Gek Diah tersebut.
Senada dengan PDIP, Fraksi Gerindra-PSI melalui Gede Harja Astawa juga memberikan apresiasi. Namun, ia memberikan catatan kritis terkait diksi ‘Berkualitas’. Harja mengingatkan agar istilah tersebut tidak menimbulkan asumsi dikotomis bahwa tata kelola sebelumnya tidak berkualitas. Selain itu, ia menyoroti transparansi Pungutan Wisatawan Asing (PWA).
“Kami meminta rincian program yang dibiayai PWA agar transparan. Selain itu, terkait sampah, pemerintah harus memberikan solusi nyata seperti alat komposter bagi rumah tangga di perkotaan yang minim lahan, bukan sekadar imbauan,” tegas Harja Astawa.
Sementara itu, Fraksi Golkar yang dibacakan I Nyoman Wirya menekankan pentingnya Raperda ini untuk menindak tegas pelanggaran RTRW dan RDTR serta persaingan usaha yang tidak sehat. Golkar juga mendorong adanya portal publik untuk memantau penggunaan dana PWA agar kepercayaan wisatawan tetap terjaga.
Apresiasi penutup datang dari Fraksi Demokrat-Nasdem. Juru bicara fraksi, I Gede Ghumi Asvatham, memuji niat baik Gubernur Koster dalam menyusun regulasi pariwisata yang berlandaskan nilai filosofis Tri Hita Karana dan Sad Kerthi.
Dengan dukungan penuh dari seluruh fraksi, kedua Raperda ini diharapkan segera memasuki tahap finalisasi guna menjamin keberlanjutan pariwisata Bali yang bermartabat dan mandiri secara ekonomi.
Editor: Rudi.







