
DENPASAR, Letternews.net – DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian pandangan umum, pendapat akhir, serta penetapan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (2/10/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, unsur Forkopimda Kota Denpasar, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Denpasar.
Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar—mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, hingga Fraksi PSI-NasDem—secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD TA 2027 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sesuai mekanisme perundang-undangan.
Empat fraksi di DPRD Kota Denpasar memberikan catatan positif atas dokumen APBD TA 2027 yang dinilai realistis, optimis, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat:
Fraksi PSI-NasDem (I Wayan Gatra): Menilai dokumen APBD TA 2027 sebagai fondasi strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Fraksi Gerindra (Ketut Ngurah Aryawan): Menyepakati Ranperda dengan penekanan pada efisiensi anggaran serta mendorong OPD penghasil agar lebih optimal menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi Golkar (I Wayan Suwirya): Menyetujui penetapan Ranperda APBD 2027 menjadi Perda demi menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Fraksi PDI Perjuangan (Ni Luh Gede Ernawati): Mengapresiasi target pendapatan yang maksimal dan optimistis dari penyusunan TAPD Kota Denpasar.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi mendalam atas kemitraan harmonis antara pemerintah kota dan dewan.
“Persetujuan bersama ini mencerminkan komitmen antara eksekutif dan legislatif. Yang paling penting adalah bagaimana APBD TA 2027 ini nantinya dapat diimplementasikan secara optimal, efektif, transparan, dan akuntabel demi memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kota Denpasar,” ujar Arya Wibawa.