
KLUNGKUNG, Letternews.net – Misteri penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa busana dengan luka tusukan di Jalan Bypass Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung, akhirnya terkuak. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bersama Polres Klungkung berhasil membekuk pelaku pembunuhan berencana tersebut setelah melakukan penyelidikan intensif selama 14 hari.
Keberhasilan pengungkapan kasus sadis ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, pada Jumat (17/7/2026).
Kasus ini bermula dari laporan penemuan jasad korban bernama Nyoman Cita (49), seorang wiraswasta asal Br. Negari, pada Kamis (2/7/2026) lalu. Laporan tersebut teregister secara resmi dengan Nomor: LP/B/41/VII/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG/POLDA BALI.
“Kami mengapresiasi kerja keras Tim Resmob Polda Bali yang mem-back up penuh Polres Klungkung sehingga kasus pembunuhan berencana yang meresahkan ini berhasil diungkap dalam waktu dua minggu,” ujar Kombes Pol. Ariasandy.
[irp]
Pelaku pembunuhan diketahui berinisial ANPP (29), seorang karyawan swasta yang juga merupakan tetangga satu banjar dengan korban di Br. Negari. Berdasarkan hasil interogasi mendalam, pelaku mengakui seluruh perbuatan kejinya yang dilatarbelakangi dendam pribadi.
Berikut adalah kronologi lengkap aksi pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku:
Motif Dendam: Pelaku mengaku sakit hati mendalam kepada korban karena sering direndahkan dan diejek “tidak punya uang”. Rencana eksekusi pembunuhan ini sudah ia susun matang sejak 4 hari sebelum kejadian menggunakan pisau milik ayahnya.
Jebakan di Sungai: Pelaku dan korban membuat janji temu di area Sungai Bubuh (TKP) sekitar pukul 18.00 WITA dengan iming-imingan imbalan uang dari korban.
Eksekusi Sadis: Pelaku tiba lebih awal. Saat korban datang dalam kondisi tanpa busana, pelaku langsung menusuk korban dari belakang. Korban yang sempat mencoba menyelamatkan diri ke tengah sungai kembali ditusuk sebanyak dua kali hingga tewas.
Gasak Kalung & Kabur: Usai memastikan korban tewas, pelaku menggasak kalung emas dan pakaian korban. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah barat sungai, menyembunyikan celana pendeknya di rumpun bambu, lalu memesan ojek online sekitar pukul 19.00 WITA untuk kabur menemui kekasihnya di Denpasar.
[irp]
Dalam proses pembuktian kasus kakap ini, petugas gabungan telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi, mengamankan barang bukti senjata tajam, serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rute pelarian pelaku.
Saat ini, tersangka ANPP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas Polres Klungkung untuk menjalani proses penyidikan hukum lebih lanjut.
Kombes Pol. Ariasandy menegaskan bahwa Polda Bali berkomitmen mengusut tuntas kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak menyebarluaskan rumor atau informasi liar yang belum terverifikasi, serta memercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Editor: Rudi