Rumah Dosen di Sidayu Klungkung Dibobol Maling, 12 Sertifikat Tanah Raib Ditinggal Kosong

 Rumah Dosen di Sidayu Klungkung Dibobol Maling, 12 Sertifikat Tanah Raib Ditinggal Kosong

Foto: Jajaran Polsek Banjarangkan bersama Satreskrim Polres Klungkung langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (21/7/2026).

KLUNGKUNG, Letternews.net Aksi kejahatan pencurian menyasar rumah kosong kembali marak terjadi di Kabupaten Klungkung. Sebuah rumah milik seorang dosen di Dusun Sidayu, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, disatroni kawanan pembobol rumah pada Minggu (19/7/2026). Akibat insiden tersebut, sebanyak 12 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah raib digondol pelaku.

Korban diketahui bernama I Komang Wahyu Wiguna, seorang dosen yang berdomisili di Denpasar. Laporan resmi diterima pihak kepolisian pada Senin (20/7/2026), dan jajaran Polsek Banjarangkan bersama Satreskrim Polres Klungkung langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (21/7/2026).

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal, para pelaku disinyalir sudah mengintai dan mengetahui kondisi rumah yang ditinggal tanpa penghuni.

“Pelaku diduga telah mengetahui rumah dalam keadaan kosong. Mereka kemudian mencongkel pintu masuk sebelum menguras dokumen-dokumen penting di dalam rumah,” ujar Iptu Dewa Nyoman Alit.

BACA JUGA:  Puncak Pujawali Pura Sakenan Serangan: Jaya Negara Bersama Ribuan Umat Larut dalam Bakti Suci Hari Kuningan

Terrekam CCTV dan BPN Imbau Amankan Administrasi

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi, aksi pencurian tersebut dilancarkan oleh dua orang pelaku. Setelah berhasil mencongkel gembok dan merusak pintu, keduanya membawa kabur 12 sertifikat tanah yang berlokasi di Desa Sesetan, Desa Takmung, Desa Satra, serta satu sertifikat atas nama I Ketut Rimpug.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi warga lokal, I Ketut Redana (63). Saksi yang mendapati pintu rumah rusak langsung menghubungi korban di Denpasar untuk mengecek rekaman CCTV. Saksi kemudian mengganti gembok rumah yang dirusak atas persetujuan korban.

Guna mencegah penyalahgunaan aset, pihak kepolisian meminta korban untuk segera memblokir dan mengamankan administrasi dokumen tanah yang hilang tersebut.

Beberapa langkah penanganan yang diambil pihak kepolisian meliputi:

  • Penyitaan Barang Bukti: Rekaman CCTV yang memperlihatkan gerak-gerik kedua pelaku telah disita sebagai petunjuk utama pengejaran.

  • Koordinasi BPN: Menyarankan korban segera berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan (BPN) guna mengantisipasi penyalahgunaan 12 sertifikat tanah.

  • Penyidikan Lapangan: Menelusuri jejak pelaku berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan para saksi di sekitar TKP.

BACA JUGA:  Masih Muda Sudah Jadi Pengedar Sabu, Pemuda di Klungkung Digulung Polisi Saat Berada di Bengkel

Imbauan Kewaspadaan Polres Klungkung

Menyikapi maraknya aksi pencurian rumah kosong, Polres Klungkung mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan dan pengamanan mandiri.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pastikan rumah terkunci rapat, gunakan pengamanan tambahan, dan manfaatkan CCTV sebagai upaya pencegahan tindak kriminal,” pungkas Iptu Dewa Nyoman Alit.

Editor: Rudi

.

Bagikan: