LetterNews
04 November 2026
19:43 WITA
BREAKING Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Disorot, Mahfud MD Ingatkan Potensi Jeratan Pasal Makar Hingga Ancaman Hukuman Mati
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
21 July 2026 09:00 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 21 July 2026, 09:00 WITA

OTT Lombok Barat: Terjaring Bersama 18 Orang, Bupati Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK

Foto: Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) Tiba di Gedung KPK

JAKARTA, Letternews.net – Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), resmi ditangkap oleh tim penindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (20/7/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan total 19 orang. Dari belasan pihak yang terjaring, tujuh orang di antaranya—termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini—langsung diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di markas komisi antirasuah.

[irp]

Bupati Lombok Barat tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB dengan pengawalan ketat petugas.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Zaini turun dari mobil penyidik mengenakan kemeja biru muda, topi, serta memanggul tas punggung berwarna hitam. Zaini memilih bungkam dan tidak merespons pertanyaan wartawan yang telah menunggunya, sebelum akhirnya digiring petugas menuju lantai dua gedung KPK.

[irp]

Dugaan Suap Proyek dan Penyitaan Uang Ratusan Juta

Selain menangkap para terperiksa, tim penindak KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari lokasi operasi tangkap tangan di Lombok Barat.

Beberapa poin penting sementara terkait OTT ini meliputi:

  • Dugaan Perkara: Uang tunai ratusan juta rupiah yang disita diduga berkaitan erat dengan praktik suap pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat.

  • Pihak Terjaring: KPK mengamankan 19 orang di NTB, dengan 7 orang diterbangkan ke Jakarta.

  • Identitas Terperiksa: KPK belum merilis secara rinci identitas 18 pihak lainnya yang turut diamankan bersama Bupati Lombok Barat.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki tenggat waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dan menaikkan status para pihak yang diamankan menjadi tersangka.

Editor: Rudi