LetterNews
04 November 2026
03:55 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
23 July 2026 07:35 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 23 July 2026, 07:35 WITA

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim, Aset Mulai Terlacak

Foto: Ilustrasi

JAKARTA, Letternews.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum dan pengembalian dana nasabah (lender) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Melalui pemeriksaan khusus yang mendalam, OJK berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga kuat diperoleh dari penyalahgunaan dana lender.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengungkapkan bahwa pemeriksaan khusus ini difokuskan untuk menelusuri aliran dana serta melacak kepemilikan aset PT DSI, pemegang saham, pengurus, hingga pihak-pihak terafiliasi.

Guna memperkuat bukti hukum, OJK telah memeriksa dan meminta keterangan dari 32 orang saksi yang terdiri dari pemegang saham, jajaran pengurus, pegawai PT DSI, serta pihak-pihak terkait.

“Hasil identifikasi aset tersebut telah kami serahkan kepada Bareskrim Polri sebagai bentuk dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum dan pengembalian dana lender sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agus Firmansyah di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

[irp]

Tahapan Ketat Pengawasan OJK Terhadap PT DSI

Penyerahan berkas pemeriksaan ke Bareskrim Polri merupakan kelanjutan dari rentetan tindakan tegas dan pengawasan intensif yang telah dilakukan OJK sejak pertengahan tahun 2025.

Beberapa langkah penindakan yang telah ditempuh OJK meliputi:

  • Agustus–September 2025: Melaksanakan pemeriksaan langsung terhadap operasional PT DSI.

  • 15 Oktober 2025: Melaporkan dugaan penyalahgunaan dana lender ke Bareskrim Polri serta menjatuhkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, dan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).

  • 2 Desember 2025: Menetapkan PT DSI dalam status pengawasan khusus.

  • 10 Desember 2025: Menerbitkan instruksi tertulis kepada pemegang saham, direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

  • Pemeriksaan Eksternal: Memeriksa Akuntan Publik yang melakukan audit atas laporan keuangan tahunan PT DSI.

[irp]

Sinergi Lintas Lembaga Demi Perlindungan Nasabah

OJK menegaskan akan terus memperkuat koordinasi bersama Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Langkah kolaboratif ini diambil untuk mengoptimalkan penelusuran aset (asset recovery) serta memastikan perlindungan konsumen dan integritas sektor jasa keuangan di Indonesia tetap terjaga.

Editor: Rudi