LetterNews
03 November 2026
06:12 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
04 June 2026 23:37 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 04 June 2026, 23:37 WITA

Tekan Angka Kekerasan, Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Singgah “Kula Abhi Praya” Kota Denpasar

Foto: Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, secara resmi meresmikan Rumah Singgah "Kula Abhi Praya" yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto IVF, Denpasar, pada Kamis (4/6/2026).

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dan ruang aman bagi kelompok rentan. Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, secara resmi meresmikan Rumah Singgah “Kula Abhi Praya” yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto IVF, Denpasar, pada Kamis (4/6/2026).

Keberadaan infrastruktur sosial ini diproyeksikan menjadi benteng perlindungan, ruang konsultasi, wahana bermain, hingga pusat edukasi terintegrasi, khususnya bagi kaum perempuan dan anak-anak di Kota Denpasar.

[irp]

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh jajaran tokoh penting daerah, di antaranya:

  • Ny. Sagung Antari Jaya Negara (Ketua K3S Kota Denpasar)

  • Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa (Ketua GOW Kota Denpasar)

  • Ny. Swandewi Eddy Mulya (Ketua DWP Kota Denpasar)

  • AA Putu Gde Wibawa (Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar)

  • Gusti Ayu Laksmi Saraswati (Plt. Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Denpasar)

[irp]

Wadah Pemulihan Trauma dan Konsultasi Stunting

Sebelum meresmikan gedung secara simbolis, Wawali Arya Wibawa bersama seluruh undangan menyempatkan diri meninjau klaster ruangan dan fasilitas taman bermain anak. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa program ini digerakkan oleh spirit Vasudhaiva Kutumbakam (kita semua bersaudara) guna mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Rumah Singgah Kula Abhi Praya diharapkan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan humanis bagi para korban kekerasan. Di sini mereka bisa memperoleh perlindungan sementara sekaligus layanan konsultasi, mulai dari pendampingan psikologis, hukum, sosial, hingga penguatan mental-spiritual,” ujar Arya Wibawa.

Menariknya, fasilitas penunjang di tempat ini terbilang sangat komprehensif. Plt. Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Denpasar, Gusti Ayu Laksmi Saraswati, menyebutkan bahwa Rumah Singgah ini didukung langsung oleh tenaga ahli seperti dokter, psikolog, hingga ahli gizi.

Fasilitas gizi ini disediakan secara khusus untuk merespons isu tumbuh kembang anak. Jika ditemukan kasus anak dengan gejala kurang gizi di wilayah Denpasar, para orang tua dapat diarahkan ke lokasi ini untuk melakukan konsultasi intensif mengenai penanganan stunting.

[irp]

Urgensi Pendirian: Angka Kasus Kekerasan Masih Fluktuatif

Data fluktuasi penanganan kasus dari UPTD PPA Kota Denpasar menjadi landasan mendasar bagi Pemkot untuk mendirikan Rumah Singgah ini. Berdasarkan laporan berkala, dinamika kasus kekerasan di Denpasar tercatat sebagai berikut:

  • Tahun 2025: Menangani 44 kasus KDRT fisik, 66 kasus kekerasan psikis, 32 kasus kekerasan pada anak, dan 14 kasus kekerasan perempuan. Mayoritas dipicu oleh impitan ekonomi, perselisihan keluarga, dan pola pengasuhan.

  • Triwulan I Tahun 2026: Telah masuk laporan sebanyak 76 kasus perempuan dan anak, termasuk di antaranya rujukan dari Polresta Denpasar terkait 12 kasus kekerasan seksual serta 5 kasus penelantaran ekonomi pada anak.

Laxmy juga mengaitkan urgensi kehadiran pusat pemulihan ini dengan fenomena psikologis di masyarakat luas. Melalui integrasi layanan digital seperti tautan Denpasar Menyama Bagia, warga yang mendeteksi adanya indikasi depresi berat pada anggota keluarga atau siswa di sekolah bisa merujuknya ke tempat ini.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa angka depresi yang memicu tindakan nekat di Bali perlu perhatian serius. Rumah singgah ini disiapkan menjadi jaring pengaman sosial agar polemik psikologis dalam keluarga bisa ditangani secara dini oleh para ahli sebelum terlambat,” pungkas Laxmy.

Editor: Rudi.