
JEMBER, Letternews.net – Di balik rimbunnya perkebunan Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, tersimpan luka sejarah yang belum mengering. Desa Curahnongko bukan sekadar titik di peta, melainkan monumen perlawanan atas sengketa lahan seluas 332 hektar antara petani setempat dengan PTPN XII (PTPN III Holding) yang telah berlangsung selama lebih dari setengah abad.
Konflik ini berakar pada tumpang tindih klaim. Masyarakat meyakini lahan tersebut adalah tanah ulayat leluhur mereka, namun pasca-1965, negara memberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada korporasi negara, yang secara sistematis meminggirkan kedaulatan rakyat.
[irp]
Penulis sekaligus Ketua Departemen Penerbitan Centre of Local Economy and Politics Studies (COLEPS) Jember, Sapto Raharjanto, menilai bahwa selama sepuluh tahun terakhir, narasi reforma agraria terasa hambar bagi warga Curahnongko. Meski negara aktif membagikan sertifikat, hal itu dinilai sekadar “sertifikasi tanah”, bukan “reforma agraria sejati” yang menyasar pada redistribusi lahan bersengketa.
“Reforma agraria substansial seharusnya menyasar pada redistribusi lahan dan penyelesaian konflik struktural, bukan sekadar melegalkan tanah yang sudah tidak bermasalah secara hukum,” tulis Sapto.
[irp]
Kini, perhatian tertuju pada Presiden Prabowo Subianto. Dalam berbagai kesempatan, Prabowo menjanjikan keberanian melakukan redistribusi lahan demi ketahanan pangan dan keadilan sosial. Tantangan besarnya adalah membuktikan bahwa janji tersebut bukan sekadar “pelipur lara”.
Masyarakat menanti diskresi hukum dari pemerintah pusat terhadap lahan 332 hektar tersebut. Jika Prabowo mampu memutus kebuntuan ini, ia akan dicatat sebagai pemimpin yang berhasil menyelesaikan krisis yang gagal dituntaskan para pendahulunya, mulai dari era SBY hingga Jokowi.
[irp]
Mengacu pada teori keadilan John Rawls, Sapto menegaskan bahwa sistem sosial dikatakan adil jika memberikan keuntungan bagi mereka yang paling tidak beruntung. Petani Curahnongko adalah kelompok tersebut—hidup di tanah subur namun tetap miskin karena tiadanya hak milik.
“Tanah Curahnongko bukan sekadar aset negara, ia adalah martabat rakyat. Saat ini, nyali Presiden Prabowo Subianto yang sedang ditunggu oleh rakyat Desa Curahnongko,” pungkasnya.
Editor: Rudi.