LetterNews
03 November 2026
03:26 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
06 June 2026 15:16 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 06 June 2026, 15:16 WITA

KPK Gedor Rumah Wamen Imipas Nonaktif Silmy Karim, Buru Bukti Skandal Setoran Pemerasan Izin Tinggal WNA

Foto: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

JAKARTA, Letternews.net – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menggeledah rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nonaktif, Silmy Karim (SK), di kawasan elit Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026) siang.

Langkah agresif ini diambil lembaga antirasuah guna memburu bukti tambahan terkait skandal besar dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk periode 2022–2026.

[irp]

Penggeledahan Pasca Penetapan Delapan Tersangka

Penggeledahan rumah dinas/pribadi Silmy Karim dilakukan tepat satu hari setelah KPK secara resmi mengumumkan status hukum para petinggi imigrasi tersebut ke publik siber nasional.

“Pasca kemarin KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka yaitu SK, yang berlokasi di wilayah Kebayoran, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Sebelum digeledah, rumah mewah di kawasan Kebayoran tersebut telah menjadi salah satu titik yang disegel ketat oleh tim penindak KPK dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. Penyidik meyakini terdapat dokumen krusial atau aset tersembunyi di dalam rumah tersebut yang dapat membuat terang perkara mafia izin tinggal ini.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci barang bukti apa saja yang telah disita karena proses penggeledahan di lapangan masih berjalan secara tertutup.

[irp]

Gurita Korupsi Imigrasi: Diduga Peras WNA Rp100 Juta Per Minggu

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena skala pungutan liar yang fantastis. Silmy Karim diduga kuat menerima setoran hasil pemerasan terhadap para WNA sebesar Rp100 juta per minggu, yang telah berjalan secara terstruktur selama hampir 3 tahun.

Dalam perkara gurita korupsi ini, KPK tidak hanya membidik Silmy Karim. Lembaga independen tersebut total telah menetapkan 8 orang pejabat dan staf fungsional di lingkungan Imigrasi sebagai tersangka massal.

[irp]

Berikut daftar lengkap 8 tersangka skandal izin tinggal WNA:

  1. Silmy Karim (SK) – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif (Mantan Dirjen Imigrasi).

  2. Saffar Muhammad Godam (MSG) – Plt Dirjen Imigrasi periode 2024–2025.

  3. Jaya Saputra (JS) – Direktur Izin Tinggal Imigrasi.

  4. Bagus Bramantyo (BB) – Kasubdit Direktorat Izin Tinggal.

  5. Tessar Bayu Setyaji (TSB) – Pejabat fungsional Direktorat Izin Tinggal.

  6. Ronald Arman Abdullah (RAA) – Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

  7. Juniadi Sri Priambudi (JSP) – Ketua Tim Alih Status ITAS.

  8. Gusti Bernadiansyah (GST) – Staf Direktorat Izin Tinggal.

KPK menegaskan akan terus melakukan pengembangan penyidikan guna mengusut tuntas aliran dana haram ini, termasuk potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan korporasi atau agen-agen pengurusan visa siber ilegal.

Editor: Rudi.