
DENPASAR, Letternews.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di halaman kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Senin (16/3/2026). Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang kredibel dan akuntabel, terutama dalam sektor pelayanan pendidikan.
[irp]
Sekda Eddy Mulya memaparkan tindak lanjut Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/117/SETDA Tahun 2026. Aturan ini mengatur fleksibilitas kerja berupa Work From Anywhere (WFA) bagi ASN Pemkot Denpasar pada tanggal 16–17 Maret dan 25–27 Maret 2026, menyambut Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Meski ada penyesuaian skema kerja, layanan publik esensial harus tetap berjalan optimal. Perangkat daerah strategis seperti Disdukcapil, Bapenda, hingga Mal Pelayanan Publik tetap beroperasi pada 23–24 Maret dengan pengaturan jam kerja khusus,” tegas Eddy Mulya.
[irp]
Sekda juga memberikan apresiasi atas tingkat kehadiran pegawai Disdikpora yang mencapai 95 persen. Ia mendorong instansi ini untuk memperkuat integritas melalui keikutsertaan dalam Survei Penilaian Integritas Pendidikan oleh KPK serta mengejar predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Eddy Mulya memberikan instruksi khusus agar proses transisi dan seleksi siswa baru dilakukan dengan transparan. “Tata kelola penerimaan siswa baru harus terus disempurnakan agar tidak menimbulkan multitafsir atau kegaduhan di tengah masyarakat,” imbuhnya.
[irp]
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menyambut baik arahan tersebut. Menurutnya, kehadiran Sekda menjadi motivasi tambahan bagi jajarannya untuk menjaga integritas dalam mengawal dunia pendidikan di Ibukota Provinsi Bali tersebut.
Editor: Rudi.