Komitmen Pemkot Denpasar Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang Jasa dan Pendidikan 

 Komitmen Pemkot Denpasar Tingkatkan Transparansi Pengadaan Barang Jasa dan Pendidikan 

Foto: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Kasatgas 2 Dit Diklat Antikorupsi KPK RI M. Indra Furqon, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih dalam acara Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Benturan Kepentingan Di Sektor Pengadaan Barang Jasa dan Pendidikan, yang diadakan Inspektorat Kota Denpasar di Gedung DNA, Rabu (26/6). 

Letternews.net — Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan korupsi, melalui sistem pengawasan dan pengendalian internal, serta peningkatan transparansi dalam setiap pengadaan barang jasa, serta juga pada sektor pendidikan.

BACA JUGA:  19 Juni Mendatang Timnas Argentina Dipastikan Akan Bertanding Dengan Timnas Indonesia

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Benturan Kepentingan Di Sektor Pengadaan Barang Jasa dan Pendidikan, yang diadakan Inspektorat Kota Denpasar di Gedung DNA, Rabu (26/6).

Selain Wawali Arya Wibawa, turut hadir pula pada kegiatan itu Kasatgas 2 Dit Diklat Antikorupsi KPK RI M. Indra Furqon, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Dewan Nyoman Semadi, Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, serta ratusan peserta yang berasal dari sektor pendidikan dan juga pihak terkait pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA:  Pimpinan Harita Group Jadi Tersangka, KPK Usut Korupsi Tambang Nikel

“Praktek Gratifikasi dan Benturan Kepentingan merupakan bagian dari korupsi yang sangat merusak, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa serta pendidikan. Jika tidak ditangani dengan serius, hal ini tentu dapat menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Wawali Arya Wibawa juga menyampaikan, selain sektor pengadaan barang dan jasa, di dunia pendidikan, gratifikasi dan Benturan Kepentingan juga adalah hal yang harus mendapatkan perhatian khusus. Karena jika dibiarkan, kedua hal itu akan dapat merusak integritas akademik dan kualitas pendidikan.

“Untuk itu, saya mengajak semua pihak untuk dapat berperan aktif dalam pencegahan korupsi. Mari bersama sama membangun budaya anti korupsi yang kuat, mulai dari lingkungan kita masing-masing, dan menularkannya kepada masyarakat luas,” lanjut Wawali Arya Wibawa lagi.

Sementara itu, Inspektur Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih dalam kesempatan yang sama menyebut, kegiatan sosialisasi ini diikuti setidaknya lebih dari 400 orang peserta yang berasal dari pengadaan barang jasa dan juga sektor pendidikan di Kota Denpasar.

BACA JUGA:  Susi Pudjiastuti Mendadak Diperiksa Sebagai Saksi terkait Kasus Korupsi

“Kami mengundang seluruh pihak yang berkaitan dengan pengadaan barang jasa, dan juga para Kepala Sekolah baik dari tingkat TK, SD, SMP maupun SMA di Kota Denpasar. Sosialisasi ini ditujukan untuk semakin meningkatkan pemahaman kita semua tentang gerakan anti korupsi dan gratifikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut Putu Naning Djayaningsih menuturkan, sosialisasi ini juga diharapkan akan semakin memperkuat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Beberapa materi seputar transparansi akan disampaikan pemateri, yang juga dirangkaikan dengan pemutaran video tranparansi pembayaran non tunai bagi seluruh peserta.

Reporter; Win

.

Bagikan: