LetterNews
03 November 2026
05:48 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
21 October 2026 15:06 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Rudianto | Dipublikasikan: 21 October 2026, 15:06 WITA

Klarifikasi Pernyataan Viral, Bramana Budianto Minta Maaf dan Tegaskan Reyland Property Tak Terkait PT Satu Properti

Selesaikan Kesalahpahaman Publik: Bramana Budianto dan Handhi Yanna Putra Imbau Pentingnya Verifikasi Informasi Sebelum Konsumsi Publik

Langkah kooperatif meluruskan persepsi publik! Perwakilan Konsumen PT Satu Properti, Drs. Bramana Budianto, S.H., menyampaikan Permohonan Maaf dan Klarifikasi Terbuka terkait pernyataannya yang sempat viral di media sosial (19/10/2026). Foto: dok.

DENPASAR, Letternews.net – Perwakilan Konsumen PT Satu Properti, Drs. Bramana Budianto, S.H., secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi atas pernyataannya yang sempat viral di media sosial lantaran mengaitkan PT Satu Properti dengan PT Reyland Property.

Klarifikasi terbuka tersebut disampaikan Bramana Budianto di Denpasar, Senin (19/10/2026). Ia secara tegas meluruskan bahwa kedua entitas bisnis tersebut tidak memiliki hubungan badan usaha maupun hubungan kerja sama operasional apa pun.

Bramana Budianto mengakui bahwa pernyataan awal yang disampaikannya timbul dari analisis sepihak tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi atau verifikasi langsung kepada jajaran direksi PT Reyland Property saat mendampingi kliennya.

“Saya ingin mengklarifikasi kesalahan dari apa yang saya sampaikan dan mungkin menjadi viral kemarin. Saya juga meminta maaf karena telah menyebutkan nama perusahaan tanpa melakukan pengecekan lebih mendalam kepada pihak perusahaan. Setelah dilakukan pengecekan, memang benar bahwa antara PT Satu Properti dan PT Reyland Property tidak ada hubungan perusahaan satu sama lain,” tegas Bramana Budianto di Denpasar.

Reyland Property Buka Suara: Imbau Publik Berhati-hati dan Buka Ruang Konsultasi Bagi Klien

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Direksi PT Reyland Property, Handhi Yanna Putra, mengonfirmasi klarifikasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa perusahaan mereka berdiri secara mandiri dan tidak berkaitan dengan dinamika PT Satu Properti.

Handhi mengungkapkan bahwa beredarnya tuduhan viral tersebut sempat memicu kekhawatiran dan memunculkan pertanyaan dari sejumlah klien yang telah bertransaksi dengan PT Reyland Property.

“Klien-klien kami yang sudah bertransaksi banyak yang menanyakan apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kondisi Reyland Property. Kami memohon kepada seluruh pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik. Hendaknya dilakukan pengecekan atau klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Handhi Yanna Putra.

Guna memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan publik, pihak PT Reyland Property menyatakan terbuka untuk menerima para klien yang ingin mendapatkan penjelasan langsung beserta dokumen pendukung di kantor resmi perusahaan.

Langkah terbuka dari kedua belah pihak ini diharapkan dapat meluruskan persepsi kekeliruan di tengah masyarakat serta mengakhiri spekulasi yang berkembang di media sosial.