LetterNews
03 November 2026
13:36 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
16 May 2026 01:05 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 16 May 2026, 01:05 WITA

Kasus Korupsi LPJU Hias Karangasem Rp5,08 Miliar: Kejari Periksa Sekda hingga Kadishub, Pastikan Ada Tersangka!

Foto: Kejari Karangasem sidik dugaan korupsi proyek LPJU hias senilai Rp5,08 Miliar. Sekda dan Kadishub diperiksa, kejaksaan pastikan segera tetapkan tersangka.

AMLAPURA, Letternews.net — Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) hias senilai Rp5,08 miliar di Kabupaten Karangasem kian memanas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menegaskan bahwa penanganan perkara ini sudah masuk ke tahap penyidikan intensif dan dipastikan akan segera ada penetapan tersangka.

Hingga saat ini, Tim Penyidik Pidsus Kejari Karangasem telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Di antara nama-nama besar yang dipanggil, terdapat Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem I Ketut Sedana Merta dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Karangasem Tjok Made Surya Darma. Selain itu, panitia pengadaan serta pihak rekanan (kontraktor) proyek juga turut diperiksa maraton.

[irp]

Fokus Bidik Spesifikasi Barang dan Mark-up Harga

Kasi Intel Kejari Karangasem, Ferdy Arya Nul Hakim, saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan bahwa penyidik kini tengah berfokus penuh untuk memperdalam alat bukti, terutama menyangkut aspek teknis dan transaksi keuangan proyek.

“Terkait penyidikan LPJU, sekarang statusnya dalam proses penyidikan dan sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Fokus utama penyidikan ini adalah mendalami spesifikasi barang dan kesesuaian harga (dugaan mark-up),” ujar Ferdy Arya, Rabu (13/5/2026).

Pihak Kejaksaan juga telah menerjunkan tim ahli ke tiga lokasi proyek, yaitu di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, dan Jalan Untung Surapati, Amlapura. Sejumlah sampel komponen fisik LPJU hias telah diamankan dari lapangan untuk diuji secara ilmiah di laboratorium.

[irp]

Periksa Sekda Karangasem Selaku TAPD

Dalam perkembangan terbaru, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta telah memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 9 Mei 2026 lalu. Eks Kepala Bappeda Bali ini diperiksa kapasitasnya sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karangasem untuk menelusuri proses penganggaran proyek yang dinilai janggal tersebut.

Ferdy menegaskan, meski saat ini kejaksaan belum merilis nama-nama resmi yang bertanggung jawab, publik diminta bersabar karena alat bukti sedang dirampungkan. “Kalau tersangka pasti ada, namun saat ini masih dalam proses penyidikan. Nanti perkembangannya akan kami update secara berkala kepada publik,” tegasnya.

[irp]

Jejak Proyek LPJU Hias yang Bermasalah

Dugaan korupsi ini mencakup dua tahun anggaran (TA) berturut-turut dengan total pagu jumbo:

  1. Proyek LPJU Hias 2023: Menguras anggaran Rp3,08 miliar untuk pemasangan 86 titik lampu di Jalan Sudirman dan Jalan Untung Surapati. Proyek kilat berkontrak 35 hari ini digarap berdasarkan Keputusan Bupati Karangasem Nomor 361/HK/2023.

  2. Proyek LPJU Hias 2024: Menggunakan dana APBD Perubahan 2024 senilai Rp2 miliar untuk 70 titik lampu di Jalan Ahmad Yani, berdasarkan SK Bupati Nomor 493/HK/2024.

Kedua proyek bernilai miliaran rupiah ini diduga menjadi ladang bancakan oknum tertentu melalui manipulasi harga satuan dan penurunan spesifikasi kualitas barang yang tidak sesuai standar kontrak.

Editor: Rudi.