
JAKARTA, Letternews.net – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi program strategis untuk menyehatkan anak bangsa, kini disorot tajam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena adanya dugaan korupsi berjamaah yang menggerogoti dananya hingga miliaran rupiah.
[irp]
Badan Gizi Nasional (BGN) telah membongkar dua modus kotor utama yang digunakan oknum untuk menyelewengkan dana MBG:
[irp]
Mengingat setiap dapur SPPG dikucuri dana hingga Rp10 Miliar, wajar jika program ini menjadi sasaran empuk koruptor.
KPK telah menerima laporan ini dan siap turun tangan. Juru Bicara KPK menyatakan, “Kalau ada dugaan-dugaan yang bisa berdampak pada penurunan kualitas MBG, kita akan lakukan pencegahan di awal.”
Namun, banyak pihak menilai langkah pencegahan ini sudah terlambat. Bukti konkret berupa insiden keracunan nasi goreng MBG dan penutupan operasional SPPG sudah terlihat di berbagai daerah.
[irp]
Pertanyaan kritis mencuat: Sejak awal program ini digulirkan dengan penekanan pada transparansi, mengapa korupsi masih merajalela? Haruskah gizi dan masa depan anak dikorbankan demi nafsu segelintir oknum?
Mari kita kawal KPK! Siap-siap, oknum penyimpang dana makan anak, kursi panas menanti!
Editor: Rudi.