
DENPASAR, Letternews.net — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, secara tegas menepis isu ketidakhadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (11/5/2026).
Klarifikasi ini muncul menyusul adanya pernyataan dari Ketua Pansus TRAP yang menyentil sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena dinilai tidak serius menghadiri pembahasan strategis terkait proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID).
[irp]
Pantauan di lapangan menunjukkan fakta sebaliknya dari kabar yang beredar. Dewa Nyoman Rai Darmadi terlihat berada di Gedung DPRD Bali dan bahkan sempat berbincang hangat dengan sejumlah awak media di sela-sela jalannya rapat.
“Perlu saya klarifikasi kepada rekan-rekan media bahwa saya hadir dalam RDP Pansus TRAP bersama BTID hari ini,” ujar Rai Darmadi saat ditemui di area gedung DPRD Bali, Senin petang.
Kehadirannya ini sekaligus mematahkan pemberitaan di salah satu media daring yang menyebut dirinya absen dalam forum resmi tersebut.
[irp]
Sebelumnya, suasana rapat sempat memanas ketika Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyoroti minimnya kehadiran kepala dinas secara langsung. Menurutnya, persoalan tata ruang, lingkungan, dan perizinan BTID adalah masalah serius yang memerlukan kehadiran pengambil kebijakan, bukan sekadar perwakilan.
“Kadis-kadis tidak pernah hadir. Saya sudah lapor ke pimpinan provinsi. Setiap rapat selalu diwakili. Ini kan tupoksi mereka. Lingkungan tidak hadir, Satpol PP,” tegas Supartha dengan nada kecewa dalam forum rapat. Selain Satpol PP, nama Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Dwi Arbani, juga turut disebut sebagai catatan serius bagi Pansus.
[irp]
Pansus TRAP menekankan bahwa kehadiran fisik pimpinan OPD sangat krusial agar pembahasan berjalan optimal dan rekomendasi yang dihasilkan komprehensif. Supartha bahkan mengancam akan melaporkan ketidakhadiran pimpinan OPD ini sebagai catatan khusus kepada pimpinan provinsi.
Namun, dengan adanya klarifikasi langsung dari Kasat Pol PP Bali yang membuktikan kehadirannya di lokasi, diharapkan tidak terjadi simpang siur informasi di ruang publik mengenai keseriusan pengawalan aset dan tata ruang di Bali.
Editor: Rudi.