LetterNews
03 November 2026
04:01 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
22 August 2026 11:05 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 22 August 2026, 11:05 WITA

Gelar Operasi SABERGEP di Persimpangan Jalan, Satpol PP Denpasar Amankan Enam Pelanggar

Foto: Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas utama, Kamis (20/8/2026).

DENPASAR, Letternews.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas utama, Kamis (20/8/2026). Dalam razia penertiban tersebut, petugas mengamankan sebanyak enam orang pelanggar ketertiban umum.

Langkah preventif ini rutin dilakukan guna menekan keberadaan gelandangan dan pengemis di ruang publik yang dinilai mengganggu keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran arus lalu lintas para pengguna jalan.

“Dari hasil penertiban hari ini, kami mengamankan empat pengamen, satu pengemis, dan satu badut. Seluruh pelanggar kami pendataan, berikan pembinaan awal, dan ditindaklanjuti secara humanis sesuai ketentuan,” jelas Kabid Trantib Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, Kamis (20/8/2026).

[irp]

Imbauan Publik dan Layanan Pelaporan Bebas Pungli

Guna menyelesaikan permasalahan sosial secara menyeluruh, Satpol PP Kota Denpasar terus berkoordinasi intensif dengan instansi dinas sosial terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Berikut poin-poin penting imbauan Satpol PP Denpasar kepada masyarakat luas:

  • Salurkan Bantuan Tepat Sasaran: Masyarakat diimbau tidak memberikan uang tunai secara langsung di persimpangan jalan, melainkan menyalurkannya melalui lembaga sosial resmi.

  • Layanan GARBASITA Gratis: Seluruh tindak lanjut pengaduan melalui Gerakan Bantuan Satpol PP (GARBASITA) dipastikan bebas dari biaya atau pungutan apa pun.

[irp]

  • Integritas Petugas: Jajaran Satpol PP Denpasar berkomitmen menjaga integritas dan melarang keras praktik prapungli atas nama petugas.

  • Kanal Pelaporan Pengaduan: Apabila menemukan oknum yang meminta sesuatu, warga diminta segera melapor melalui WhatsApp Bot GARBASITA di nomor 081337338326 dengan melampirkan bukti autentik.

Editor: Rudi