
DENPASAR, Letternews.net – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali secara resmi mengukuhkan 236 mahasiswa terpilih sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) tahun 2026. Acara pengukuhan yang berlangsung di Aula Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar pada Rabu (14/01/2026) ini menandai dimulainya babak baru pelayanan pajak di Bali.
Para relawan yang berasal dari sembilan perguruan tinggi mitra ini akan memegang peran krusial: menjadi garda terdepan pendampingan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan melalui sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax.
[irp]
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, Janita Sunarsasi, merinci sebaran 236 relawan tersebut:
Universitas Warmadewa: 50 relawan
Politeknik Negeri Bali & Undiksha: masing-masing 40 relawan
Universitas Dhyana Pura: 28 relawan
Unhi Denpasar: 21 relawan
Unmas, Undiknas & Unud: total 46 relawan
Universitas Triatma Mulya: 4 relawan
Para relawan akan disebar ke 12 unit kerja di seluruh Bali, mulai dari Kantor Wilayah, KPP Pratama, hingga KP2KP.
[irp]
Janita menekankan bahwa Renjani tahun 2026 memiliki keistimewaan tersendiri. Mereka akan menjadi saksi sekaligus aktor penting dalam sejarah perpajakan Indonesia saat sistem Coretax pertama kali digunakan secara luas untuk pelaporan SPT Tahunan.
“Relawan pajak tahun ini sangat luar biasa. Kalian menjadi saksi penting sejarah perpajakan. Tahun ini istimewa karena pelaporan SPT Tahunan dilaksanakan pertama kali menggunakan sistem administrasi baru yaitu Coretax,” ujar Janita.
[irp]
Ketua Tax Center Universitas Hindu Indonesia, I Wayan Budi Satriya, S.E., M.Si, dalam sambutannya mewakili perguruan tinggi mitra, mengingatkan bahwa tugas relawan sangat luas. Selain pendampingan teknis, relawan diharapkan aktif dalam edukasi pajak lewat media sosial, Tax Goes to School, hingga sosialisasi mandiri.
Acara ditutup dengan pembacaan Code of Conduct (Kode Etik). Seluruh relawan berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak, bekerja profesional, dan tegas menolak segala bentuk imbalan (gratifikasi).
Editor: Rudi.