LetterNews
21 September 2026
20:27 WITA
Topik Populer:
#KPK#Letternews#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Denpasar#Wayan Koster#Pemkot Denpasar#OJK

Diberhentikan Mendadak Lewat Grup WhatsApp, 12 Ketua RT di Desa Duwet Kediri Pertanyakan Kebijakan Kades

Foto: Suasana di Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri

KEDIRI, Letternews.net Suasana di Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, mendadak bergejolak setelah Pemerintah Desa (Pemdes) setempat menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian massal terhadap 12 Ketua RT sekaligus pada 31 Juli 2026.

Keputusan sepihak tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, para pengurus lingkungan yang diberhentikan mengaku tidak pernah menerima surat peringatan, teguran, maupun evaluasi kinerja sebelum SK pemberhentian diterbitkan.

“Kami selalu menjalankan tugas pelayanan warga tanpa kendala, mulai dari pembagian SPPT PBB hingga penyaluran informasi bansos. Namun ironisnya, kabar pemberhentian ini justru kami ketahui pertama kali lewat grup WhatsApp, bukan lewat forum resmi,” ungkap Budi Waluyo Putro, salah seorang mantan Ketua RT yang diberhentikan.

[irp]

Pemberhentian Massal Tanpa Kejelasan Alasan

Kekecewaan serupa diutarakan oleh mantan Ketua RT lainnya, seperti Heri Puryanto dan Ahmad Afifi. Mereka menilai langkah Pemdes Duwet terkesan mendadak dan kurang mengedepankan etika komunikasi aparatur pemerintahan.

Beberapa poin penting terkait polemik pemberhentian 12 Ketua RT ini meliputi:

  • Tanpa Surat Peringatan: Para Ketua RT mengklaim tidak pernah menerima teguran tertulis atau lisan terkait kinerja mereka selama menjabat.

[irp]

  • Minim Komunikasi Resmi: Pemberitahuan yang disampaikan melalui grup pesan instan dinilai tidak mencerminkan tata kelola administrasi desa yang profesional.

  • Kades Belum Bersuara: Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Duwet, Gogik Hananta, belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait alasan di balik keputusan tersebut.

Masyarakat Desa Duwet berharap Kepala Desa dan jajaran perangkatnya segera membuka ruang dialog secara transparan agar polemik ini tidak mengganggu stabilitas serta kelancaran pelayanan publik di tingkat RT.

Editor: Rudi