Warning! Proyek APBD 2025 di Bali Masih Banyak yang Molor, Pengamat: Rekanan Nakal Harus Masuk Blacklist!

 Warning! Proyek APBD 2025 di Bali Masih Banyak yang Molor, Pengamat: Rekanan Nakal Harus Masuk Blacklist!

Foto: Ilustrasi Konstruksi Jalan

DENPASAR, Letternews.net – Memasuki minggu pertama di tahun anggaran baru, sejumlah proyek fisik yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 di beberapa Kabupaten/Kota di Bali terpantau belum tuntas. Berdasarkan pantauan lapangan tim letternews.net hingga Selasa (06/01/2026), pengerjaan bangunan gedung hingga infrastruktur jalan masih tampak berlangsung meski masa kontrak seharusnya sudah berakhir pada 31 Desember lalu.

Kondisi ini memicu kekhawatiran publik mengenai kualitas pengerjaan dan efektivitas serapan anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah di Bali.

BACA JUGA:  Polda Bali Amankan Munaslub Harley Davidson

Proyek Molor, Pelayanan Publik Terganggu

Hasil pantauan wartawan letternews.net di beberapa titik strategis menunjukkan masih adanya aktivitas alat berat dan tumpukan material di lokasi proyek. Beberapa proyek yang molor ini mencakup fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga perbaikan akses jalan utama.

Keterlambatan ini diprediksi tidak hanya merugikan dari sisi finansial (potensi denda keterlambatan), tetapi juga berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan publik yang seharusnya sudah bisa dinikmati masyarakat di awal tahun 2026.

“Seharusnya di awal Januari ini kita sudah bisa melihat hasil pembangunan. Kalau masih ada aktivitas konstruksi, artinya perencanaan atau pengawasan di lapangan sangat lemah,” ujar salah seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:  Wawali Denpasar Inisiasi Paten Kesanga Fest: Ogoh-Ogoh Mini Diusulkan Meluas ke Skala Regional

Faktor Cuaca atau Manajerial?

Beberapa rekanan (kontraktor) sering kali berdalih bahwa faktor cuaca ekstrem di penghujung tahun 2025 menjadi kendala utama. Namun, publik menilai alasan tersebut klasik. Pemerintah daerah didorong untuk lebih tegas dalam memberikan sanksi, mulai dari denda harian hingga ancaman masuk dalam daftar hitam (blacklist) bagi rekanan yang tidak profesional.

Lemahnya fungsi kontrol dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait selaku pemilik proyek juga disinyalir menjadi penyebab rendahnya progres fisik di akhir tahun anggaran.

BACA JUGA:  Personel Pendam IX/Udy Raih Juara II dan III Dalam Lomba Penulisan 

Masyarakat Desak Transparansi Sanksi

Masyarakat kini mendesak transparansi dari pemerintah kabupaten/kota di Bali mengenai status proyek-proyek yang mangkrak atau molor tersebut. Apakah pihak kontraktor sudah dikenai denda sesuai aturan yang berlaku, atau justru ada pembiaran yang berpotensi merugikan keuangan negara?

Wartawan letternews.net akan terus menelusuri rincian data proyek di dinas-dinas terkait guna memastikan pembangunan di Bali berjalan sesuai dengan koridor hukum dan tepat waktu.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: