Dampingi Menteri LH Tinjau TPST Denpasar, Jaya Negara Genjot Distribusi Komposter dan Edukasi Warga

 Dampingi Menteri LH Tinjau TPST Denpasar, Jaya Negara Genjot Distribusi Komposter dan Edukasi Warga

Foto: TINJAU FASILITAS: Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara (kiri), saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq (tengah), meninjau progres pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4). Kunjungan ini juga menyasar TPA Suwung dan sejumlah TPST guna memastikan kesiapan Bali menuju bebas sampah.

DENPASAR, Letternews.net – Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan pengelolaan sampah di Kota Denpasar. Saat melakukan kunjungan kerja maraton ke sejumlah fasilitas pengolahan sampah pada Jumat (17/4), ia menyebut masyarakat Denpasar telah melakukan “lompatan budaya” dengan capaian pemilahan sampah dari sumber yang menembus angka 60 persen.

Didampingi Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Menteri Hanif meninjau langsung operasional TPST Kesiman Kertalangu, TPA Suwung, TPST Tahura 1 dan 2, serta TPS3R Sesetan.

BACA JUGA:  Walikota Jaya Negara dan Kejari Denpasar Teken Kerja Sama Penguatan Hukum Perdata dan TUN

“Ini adalah manifestasi kerja keras seluruh komponen masyarakat Bali. Membangun kebiasaan memilah sampah bukan hal mudah, namun Denpasar telah menunjukkan kemajuan luar biasa,” ujar Hanif Faisol.

Tegaskan Sanksi Tipiring dan Penghentian Open Dumping Meski memuji, Menteri LH memberikan instruksi tegas terkait penegakan hukum. Ia menilai sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) perlu segera diterapkan bagi warga yang masih abai memilah sampah atau membuang sampah sembarangan. Menurutnya, sanksi adalah bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah disiplin.

Selain itu, ia memberikan tenggat waktu hingga Agustus mendatang untuk menghentikan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di seluruh TPA di Bali. Khusus TPA Suwung, Hanif memproyeksikan kawasan tersebut menjadi fasilitas Waste to Energy.

BACA JUGA:  Presiden RI Buka KTT G20

“Ke depan, hanya sampah non-organik tertentu yang boleh masuk Suwung untuk mendukung operasional energi terbarukan,” tegasnya.

Respons Wali Kota Jaya Negara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyambut baik apresiasi dan arahan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian 60 persen pemilahan sampah adalah hasil sinergi antara desa adat, perangkat daerah, dan komunitas lingkungan.

“Terima kasih atas motivasi dari Bapak Menteri. Kami akan terus menggenjot pendistribusian komposter kepada masyarakat agar pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga semakin optimal,” ungkap Jaya Negara.

BACA JUGA:  Bukan Sekadar Janji! PSEL Denpasar Raya Jadi Jawaban "Emas" Koster Atasi Kepungan Sampah Bali

Terkait sanksi Tipiring, Jaya Negara menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan tersebut secara bertahap. Namun, ia menekankan bahwa pendekatan edukatif dan pelayanan maksimal akan didahulukan sebelum penegakan hukum murni dilakukan.

“Penegakan aturan akan kami lakukan seiring dengan peningkatan pelayanan dan edukasi berkelanjutan agar kesadaran masyarakat semakin kokoh,” pungkasnya.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: