LetterNews
02 November 2026
22:47 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
24 May 2026 10:48 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 24 May 2026, 10:48 WITA

Bulan Bung Karno 2026: PDI Perjuangan Bali Masifkan Sertifikasi HKI Demi Proteksi Karya Kreatif Krama

Foto: PDI Perjuangan Provinsi Bali mengambil langkah taktis untuk melindungi hak-hak para pelaku ekonomi kreatif di Pulau Dewata. Di bawah komando partai, digelar Sosialisasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dipusatkan di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, pada Minggu (24/5/2026).

DENPASAR, Letternews.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali mengambil langkah taktis untuk melindungi hak-hak para pelaku ekonomi kreatif di Pulau Dewata. Di bawah komando partai, digelar Sosialisasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dipusatkan di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, pada Minggu (24/5/2026).

Agenda strategis yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2026 ini bertujuan untuk membentengi karya, kreativitas, dan inovasi lokal agar memiliki kekuatan hukum sekaligus bernilai ekonomi tinggi.

[irp]

Putri Koster Ajak Pelaku Usaha Naik Kelas Lewat Kepastian Hukum

Kegiatan berskala provinsi ini dikoordinatori langsung oleh I Made Suparta dengan menghadirkan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Ni Putu Putri Suastini Koster, sebagai pembicara kunci (keynote speaker).

Selain itu, jajaran pakar juga dihadirkan sebagai narasumber, mulai dari Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Bali, Isya Malapraja, hingga Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali.

Sosialisasi ini turut dikawal oleh sejumlah tokoh teras partai banteng, di antaranya Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Alit Kesuma Kelakan, Anggota DPRD Bali I Wayan Suwitra dan Ni Made Usmartini, Bupati Klungkung Made Satria, hingga jajaran elemen UMKM dan komunitas kreatif se-Bali.

“Sertifikasi kekayaan intelektual merupakan langkah proteksi yang sangat strategis untuk melindungi hasil karya krama Bali dari penyalahgunaan maupun klaim sepihak dari luar. Ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen penting guna mendongkrak nilai ekonomi produk lokal kita di pasar global,” tegas Koordinator Acara, I Made Suparta.

[irp]

Gelorakan Semangat Berdikari Bung Karno di Era Digital

Melalui edukasi intensif ini, para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai anatomi perlindungan HKI. Poin pengenalan mencakup regulasi hak cipta, merek dagang, paten, hingga perlindungan desain industri agar para perajin dan seniman tidak mudah kecolongan di era digital.

Pihak Kanwil Kemenkumham Bali bersama BRIDA juga mengupas tuntas prosedur pendaftaran yang kini semakin dipermudah bagi pelaku UMKM. Diskusi interaktif berjalan dinamis saat membedah tantangan pembajakan digital dan strategi memenangi kompetisi pasar global lewat kepemilikan merek yang sah.

Made Suparta menambahkan, gerakan literasi hukum ini sangat segaris dengan konsep Trisakti Bung Karno, khususnya poin Berdikari di bidang ekonomi. Dengan fondasi hukum yang kokoh, inovasi baru khas Bali diyakini dapat terus tumbuh subur, lestari, dan memberikan manfaat finansial langsung bagi kesejahteraan masyarakat daerah.

Editor: Rudi.