LetterNews
03 November 2026
05:18 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
03 March 2026 10:51 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi | Dipublikasikan: 03 March 2026, 10:51 WITA

Breaking News: KPK Gelar OTT di Pekalongan, Seorang Bupati Terjaring Operasi Senyap!

Foto: Lobby KPK

JAKARTA, Letternews.net – Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap lembaga antirasuah tersebut menyasar wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026).

Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, KPK dikabarkan berhasil mengamankan sejumlah pihak, termasuk salah satu kepala daerah di wilayah tersebut.

[irp]

Konfirmasi Juru Bicara KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Jawa Tengah tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (3/3/2026).

[irp]

Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan

Setelah diamankan di lokasi, para pihak yang terjaring operasi ini langsung dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan intensif.

“Tim kemudian membawa mereka ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Budi.

[irp]

Status Hukum Ditentukan 1×24 Jam

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara mendalam mengenai identitas lengkap Bupati yang dimaksud, termasuk detail kasus maupun kronologi penangkapan dan barang bukti yang disita dalam OTT tersebut.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.

Masyarakat kini menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pimpinan KPK melalui konferensi pers yang biasanya digelar setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Editor: Tim