Akses Wisata Nusa Penida Makin Mulus! Bupati Satria Resmi Mulai Proyek Jalan Sampalan-Toyapakeh Senilai Rp 50,6 Miliar

 Akses Wisata Nusa Penida Makin Mulus! Bupati Satria Resmi Mulai Proyek Jalan Sampalan-Toyapakeh Senilai Rp 50,6 Miliar

Foto: Bupati Klungkung I Made Satria luncurkan proyek peningkatan jalan Sampalan-Toyapakeh senilai Rp 50,6 Miliar. Akses vital pariwisata Nusa Penida makin mantap!

KLUNGKUNG, Letternews.net — Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memoles infrastruktur di Nusa Penida bukan sekadar janji. Pada Senin (11/5/2026), Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi meluncurkan paket pekerjaan Peningkatan Jalan Sampalan-Toyapakeh. Proyek prestisius dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp 50,6 Miliar ini menjadi langkah konkret dalam menuntaskan persoalan jalan rusak di pulau tersebut.

Didampingi jajaran Forkopimda Klungkung, Bupati Satria menegaskan bahwa perbaikan jalur sepanjang 8 kilometer ini merupakan prioritas utama. Mengingat jalur Sampalan-Toyapakeh adalah urat nadi vital bagi mobilitas masyarakat lokal sekaligus pintu masuk utama wisatawan.

BACA JUGA:  Bunda Koster Undang Relawan Komunitas Milenial Nak Bali dan Srikandi Pro Koster Giri 

Kejar Target untuk Kenyamanan Publik

Dalam peninjauan lokasi, Bupati I Made Satria menyatakan bahwa seluruh tahapan pengerjaan akan dipacu mulai bulan Mei ini. Ia memahami bahwa selama proses konstruksi, aktivitas warga mungkin akan sedikit terganggu, namun hasil akhirnya akan berdampak besar pada kualitas hidup masyarakat.

“Kami mohon masyarakat untuk sedikit bersabar selama proses pengerjaan berlangsung. Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen penuh untuk segera menuntaskan jalan rusak yang ada di Nusa Penida,” tegas Bupati Satria.

Bupati berharap, dengan akses yang lebih mulus, Nusa Penida tidak hanya menjadi destinasi cantik di foto, tetapi juga nyaman dikunjungi, sehingga mampu menggerakkan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

BACA JUGA:  Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Wabup Tjok Surya Pimpin Aksi Kolosal Bersih Pantai Watu Klotok

Target Tuntas dalam 240 Hari

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klungkung, Made Jati Laksana, merinci teknis proyek tersebut. Pekerjaan ini dikerjakan oleh PT Aditya Sinar Pratama sebagai penyedia jasa dan didampingi CV Dinamika Desain sebagai konsultan pengawas.

“Nilai kontrak tepatnya adalah Rp 50.684.831.307,82 dengan jangka waktu pelaksanaan 240 hari kalender. Kami juga menetapkan masa pemeliharaan selama 360 hari untuk memastikan kualitas jalan tetap terjaga,” jelas Jati Laksana.

Investasi besar ini diharapkan menjadi motor penggerak konektivitas antarwilayah di Nusa Penida yang selama ini menjadi keluhan para pelancong dan pelaku industri pariwisata.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: