Tiga Santri Diperkosa Pimpinannya Sendiri

 Tiga Santri Diperkosa Pimpinannya Sendiri

Foto: Ilustrasi

Letternews.net — Tiga orang santri di sebuah pondok pesantren sekaligus yayasan di Kota Serang, Banten menjadi korban pemerkosaan.

Aksi keji tersebut ternyata dilakukan oleh pimpinan Ponpes tersebut berinisial MR (49).

Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto menuturkan ketiga korban masih berusia di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Kasemen, bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Serkot telah menangkap pelaku di rumahnya.

BACA JUGA:  Karyawati Bank Nyambi Jadi PSK Online

“Korban saat ini ada tiga, yakni SH (14), IS (11) serta AM (15). Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Serkot,” terangnya, Senin (12/12/2022), seperti dikutip dari VIVA.coid.

Lebih lanjut, Nugroho menyebut pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi pemerkosaan tersebut.

Korban SH telah diperkosa sebanyak tiga kali, korban IS dua kali, sedangkan korban AM tubuhnya digerayangi oleh pelaku.

BACA JUGA:  Bos Pecel Lele Perkosa Karyawanya 

Menurut Nugroho, peristiwa tersebut terjadi di kamar tidur mereka. Pelaku menutup mulut korban menggunakan bantal dan mengancam agar korban tidak berteriak dan bercerita kepada siapapun.

Nugroho menyebut pelaku mengancam tidak akan mengurusi dan mengajari mengaji jika mereka berteriak atau mengadu ke orang lain.

Sementara itu, pihak kepolisian kini telah mengantongi hasil visum dari RS Bhayangkara Polda Banten.

Hasilnya, ditemukan adanya luka robek pada kelamin korban SH dan IS.

Pihak P2TP2A Kota Serang saat ini masih memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.

Akibat aksi bejatnya tersebut, pelaku terjerat Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) juncto Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (LN/Dae/Ita).

 

.

Bagikan: