PLN Apresiasi Kepedulian Masyarakat Akibat Turunya Gangguan Layang – Layang

 PLN Apresiasi Kepedulian Masyarakat Akibat Turunya Gangguan Layang – Layang

Foto: Senior Manager Komunikasi & Umum PLN UID Bali, Krisantus Hendro Setyawan bersama Kabang Humas

Letternews.net —  PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memahami pentingnya keamanan jaringan listrik dengan bermain layang – layang di tempat yang lebih aman.

Senior Manager Komunikasi & Umum PLN UID Bali, Krisantus Hendro Setyawan menyebutkan saat ini akumulasi gangguan berulang hingga akhir April 2022 di PLN UID Bali sebanyak 432 kali. Jika dibandingkan dengan gangguan berulang periode tahun sebelumnya sebesar 545 kali, berarti terdapat penurunan sebesar 20,73 persen.

“Penyebab utama gangguan berulang di tahun sebelumnya adalah akibat layang – layang dan tahun ini penyebab utama layang – layang menurun, ini berarti intensitas masyarakat bermain layang – layang di sekitar jaringan listrik sudah berkurang,” jelas Krisantus.

BACA JUGA:  Jembatan Kretek 2 Bantul di Resmikan Presiden Jokowi 

Menurutnya, PLN tidak pernah berhenti mengedukasi masyarakat agar peduli terhadap jaringan listrik PLN dengan menghindari bermain layang – layang di sekitar jaringan PLN. Khususnya yang menggunakan layang – layang berkawat yang dapat menghantarkan listrik.

Dia mengatakan layang – layang berkawat sangat berbahaya apabila menempel pada jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV karena dapat menyebabkan gangguan hubung singkat atau korsleting yang dapat membahayakan nyawa.

“Korsleting listrik bisa berakibat terganggunya pasokan listrik tak hanya masyarakat termasuk ke fasilitas – fasilitas umum yang penting seperti rumah sakit, kantor – kantor pemerintahan, bandara dan tempat – tempat lainnya yang vital,” terangnya.

BACA JUGA:  Dua Pemeran Video Mesum "Kebaya Merah" Ditangkap

Pihaknya juga menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan pemerintah setempat, baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi yang turut mendukung upaya PLN dalam mengamankan jaringan listrik salah satunya dengan terbitnya Peraturan Gubernur no 83 tahun 2022 tentang Penataan/ Perapian Pohon dan Bermain Layang – layang.

“Dukungan pemerintah setempat dengan menerbitkan peraturan ataupun kebijakan untuk melindungi masyarakat dari bahaya listrik sekaligus mengamankan keandalan pasokan listrik sangat kami apresiasi,” kata Krisantus.

Selain itu, Ia juga berharap, saat menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan mendatang, masyarakat tetap memperhatikan pemasangan penjor dengan memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik PLN.

“Kami menghimbau masyarakat untuk memperhatikan jarak aman pemasangan penjor yakni 2,5 m dari jaringan listrik,” imbuhnya.

BACA JUGA:  KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Lingkungan PT. ASDP

Terakhir, dirinya mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kepada PLN jika menemukan potensi bahaya pada jaringan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.

(LN/HUM)

.

Bagikan: