
JAKARTA, Letternews.net – Tren ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbasis digital terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pinjaman (outstanding pembiayaan) di industri Pinjaman Daring (Pindar) atau pinjol telah menembus angka fantastis Rp106,94 triliun per Agustus 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa secara tahunan (year on year/yoy), pembiayaan Pindar tumbuh pesat sebesar 22,07 persen.
“Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada Agustus 2026 tumbuh 22,07 persen yoy dengan nominal sebesar Rp106,94 triliun,” terang Agusman dalam pemaparan resminya secara virtual, Selasa (6/10/2026).
Di balik pesatnya penyaluran dana pinjol, OJK menggarisbawahi adanya kenaikan risiko kredit macet secara agregat. Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) pada Agustus 2026 naik menjadi 4,73 persen, meningkat jika dibandingkan posisi Juli 2026 yang sebesar 4,32 persen.
Merespons kondisi ini, OJK memperketat pemantauan kualitas risiko agar industri tetap tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Selain pinjol, instrumen Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater yang dikelola perusahaan pembiayaan juga tumbuh tinggi hingga 36,57 persen (yoy) dengan total nominal Rp13,61 triliun. Adapun rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF gross) BNPL bertahan stabil di level 3,03 persen.
Di sektor lainnya, pembiayaan Modal Ventura berhasil bangkit dari kontraksi bulan sebelumnya dengan tumbuh 1,05 persen (yoy) menjadi Rp16,50 triliun. Sementara itu, total simpanan pada Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tercatat tumbuh 7,70 persen (yoy) mencapai Rp0,63 triliun.