LetterNews
03 November 2026
03:20 WITA
Topik Populer:
#Letternews#KPK#PLN#Bali#Korupsi#Polda Bali#Wayan Koster#Denpasar#Pemkot Denpasar#OJK
27 September 2026 05:44 WITA
Penulis: Redaksi | Editor: Rudianto | Dipublikasikan: 27 September 2026, 05:44 WITA

Sentuhan Seni I Wayan Gede Rumega di PN Makassar: Rawat Cagar Belanda dan Abadikan Dua Tokoh Agung MA

Gedung Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus tak hanya berdiri anggun sebagai bangunan cagar budaya kolonial Belanda, tetapi juga tampil makin asri dan berwibawa berkat sentuhan seni mantan KPN Makassar, I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H. Foto: Samsul

MAKASSAR, Letternews.net – Gedung Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas 1A Khusus tidak hanya berdiri kokoh sebagai cagar budaya peninggalan era kolonial Belanda, tetapi juga menyimpan ruh estetika dan penghormatan mendalam terhadap sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Di balik arsitektur klasiknya, tersimpan jejak kepemimpinan penuh dedikasi serta sentuhan jiwa seni tinggi dari mantan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Makassar Kelas 1A Khusus, I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H.

Selama masa kepemimpinannya, I Wayan Gede Rumega berhasil memadukan fungsi penegakan hukum dengan kelestarian budaya dan kenyamanan lingkungan kerja. Sentuhan artistik serta kepeduliannya mentransformasi kompleks PN Makassar menjadi ruang publik peradilan yang asri, humanis, dan berwibawa tanpa merusak keaslian bangunan bersejarah tersebut.

Dedikasi untuk Cagar Budaya dan Abadikan Nama Mantan Ketua MA

Sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada pimpinan terdahulu di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, PN Makassar secara resmi mengabadikan nama dua mantan Ketua MA RI pada fasilitas penting di dalam kompleks pengadilan:

  • Ruang Sidang Utama H.S. Harifin A. Tumpa: Penamaan ruang sidang utama ini ditujukan untuk mengenang jasa dan dedikasi Dr. H. Harifin A. Tumpa, S.H., M.H. (Ketua MA RI periode 2009–2012) yang dikenal atas ketegasan serta komitmennya dalam modernisasi peradilan.

  • Lapangan Tenis Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali: Fasilitas olahraga di lingkungan pengadilan resmi diberi nama Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. (Ketua MA RI periode 2012–2020) sebagai simbol semangat sportifitas, kebersamaan, dan kesehatan aparatur peradilan.

Upaya penataan serta penamaan fasilitas ini menjadi bukti nyata bahwa gedung peninggalan Belanda tersebut tidak sekadar tempat penyelesaian perkara, melainkan juga wadah pelestarian sejarah, apresiasi tokoh bangsa, dan wujud penyelarasan jiwa seni dalam dunia hukum. PN Makassar Kelas 1A Khusus diharapkan terus menjadi benteng keadilan yang menginspirasi serta merawat integritas institusi peradilan.