Apes Usai Belanja Sayur di Pasar Suwung, Motor IRT Digondol Dua Residivis Curanmor
Foto: Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban di Jalan Pulau Nias, Denpasar

DENPASAR, Letternews.net – Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial P (39). Berniat membeli kebutuhan dapur, sepeda motor Honda Beat miliknya justru raib digondol kawanan maling saat diparkir di depan Pasar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan.
Beruntung, gerak cepat jajaran Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengendus keberadaan para pelaku. Dua orang tersangka yang ternyata merupakan residivis kambuhan sukses diringkus petugas tanpa perlawanan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Kabar pengungkapan kasus ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K. Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat dari laporan korban ke SPKT Polda Bali dengan nomor register LP/B/617/VII/2026/SPKT/POLDA BALI.
“Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban di Jalan Pulau Nias, Denpasar,” ujar Kombes Pol Ariasandy saat memberikan keterangan pada Jumat (17/7/2026).
Bobol Kunci Stang Pakai Kunci Letter L
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WITA. Korban saat itu memarkir kendaraannya, Honda Beat warna biru bernomor polisi DK-2639-ADL, dalam kondisi stang terkunci untuk pergi berbelanja sayur di dalam pasar.
Begitu selesai berbelanja, korban terkejut mendapati sepeda motornya yang ditaksir senilai Rp19.000.000 telah hilang dari area parkir.
Berdasarkan hasil interogasi kepolisian, kedua pelaku yang masing-masing berinisial SS (33) asal Tasikmalaya, Jawa Barat, dan AR (24) asal Sampang, Jawa Timur, mengakui seluruh perbuatannya. Mereka merusak paksa sistem penguncian motor korban menggunakan alat khusus.
-
Modus Operandi: Pelaku merusak kunci stang menggunakan kunci letter L yang telah dimodifikasi dengan mata tombak tajam.
-
Barang Bukti Disita: Polisi mengamankan 1 unit Honda Beat biru milik korban beserta 1 set alat kejahatan berupa kunci letter L dan mata tombak.
Polisi Imbau Warga Gunakan Kunci Ganda
Guna menghindari kejadian serupa, Kombes Pol Ariasandy mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di fasilitas umum yang ramai seperti pasar tradisional.
Masyarakat disarankan untuk menggunakan perangkat pengaman tambahan di luar kunci stang bawaan pabrik serta tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam bagasi motor.
“Kami meminta warga agar lebih waspada. Gunakan selalu kunci pengaman tambahan dan segera hubungi pihak kepolisian terdekat atau layanan Call Center 110 jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas Kabid Humas Polda Bali.
Editor: Rudi









