
GIANYAR, Letternews.net – Jalur protokol Bypass Ida Bagus Mantra, khususnya yang melintasi wilayah hukum Kabupaten Gianyar, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Di balik riuhnya arus lalu lintas trans-Bali tersebut, menjamur warung-warung kopi pinggir jalan yang diduga kuat menjadi kedok praktik prostitusi terselubung.
Secara kasat mata, deretan tempat tersebut tampak seperti warung kopi (warkop) sederhana pada umumnya. Namun, kehadiran sejumlah perempuan dengan pakaian mencolok yang berjaga dari siang hingga malam hari menjadi indikasi kuat adanya aktivitas pemuas syahwat di balik bilik warung.
Fenomena ini kian meresahkan warga sekitar karena dengan mudahnya diakses, bahkan titik lokasinya disinyalir telah terdeteksi secara terang-terangan melalui platform peta digital (Google Maps) dengan nama-nama tertentu.
[irp]
Keberadaan kawasan esek-esek terselubung ini memicu benturan sosial yang cukup keras. Jalur Bypass Ida Bagus Mantra sejatinya merupakan urat nadi utama dan wajah terdepan yang dilewati wisatawan domestik maupun mancanegara menuju destinasi wisata internasional di Bali Timur.
Masyarakat adat dan pelaku pariwisata menilai fenomena “wisata lendir” ini sangat mencederai citra luhur Pulau Dewata yang selama ini mengedepankan pariwisata berbasis kebudayaan, napas spiritual, dan kesucian (Taksu Bali).
Kondisi lapangan yang dinilai mengkhawatirkan tersebut memicu beberapa poin keberatan dari warga:
Pencemaran Citra Kawasan: Gianyar yang dikenal sebagai pusat seni dan budaya dunia justru tercoreng oleh aktivitas prostitusi pinggir jalan.
Kemudahan Akses Digital: Penamaan lokasi di peta digital dinilai menjatuhkan moralitas wilayah dan mengundang orang-orang tertentu untuk datang secara bebas.
[irp]
Menyikapi carut-marut sosial yang semakin berani ini, warga setempat bersama tokoh masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Gianyar beserta aparat penegak Perda (Satpol PP) untuk segera turun tangan melakukan penertiban secara masif.
Masyarakat menuntut tindakan nyata di lapangan, mulai dari pemeriksaan izin usaha, operasi yustisi kependudukan, hingga penutupan paksa dan pembongkaran bangunan jika warung-warung kopi tersebut terbukti melanggar hukum serta norma adat Bali.
“Kami tidak ingin kesucian daerah kami dikotori oleh praktik-praktik seperti ini. Pemerintah dan kepolisian harus tegas. Jangan sampai citra pariwisata budaya yang kita bangun puluhan tahun rusak hanya demi pembiaran lokalisasi terselubung,” ungkap salah seorang warga lokal yang resah.
Warga berharap pembersihan jalur hijau dan penertiban warung remang-remang ini segera direalisasikan demi menjaga marwah pariwisata Bali yang berkualitas, aman, dan tetap bersandar pada nilai-nilai kearifan lokal.
Disclaimer
Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers dalam mengawasi penegakan hukum yang menyangkut kepentingan publik. Seluruh informasi disajikan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berpedoman pada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Editor: Rudi.