Polda Bali & Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kokain 2,5 Kg Asal Kazakhstan Senilai Rp17,8 Miliar!
Melepas Jabatan dengan Hati Lega, Anwar Usman Jatuh Tak Sadarkan Diri Setelah Pamit dari Mahkamah Konstitusi
Foto: Suasana evakuasi Anwar Usman saat pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi setelah acara purnabakti.

JAKARTA, Letternews.net – Momen emosional mewarnai prosesi purnabakti Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Namun, suasana khidmat tersebut mendadak berubah menjadi kepanikan ketika Anwar Usman tiba-tiba pingsan sesaat setelah rangkaian acara berakhir.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Anwar Usman telah mengikuti seluruh tahapan prosesi dengan lancar. Ia bahkan sempat berpamitan dengan rekan-rekan hakim aktif lainnya sebelum melangkah meninggalkan ruangan. Namun, saat menuju pintu keluar, kondisi fisiknya terlihat melemah secara drastis hingga akhirnya ia tak sadarkan diri.
Melihat kejadian tersebut, para hakim dan staf MK yang berada di dekatnya langsung sigap memberikan pertolongan pertama. Anwar kemudian segera dibawa ke ruang tunggu MK untuk mendapatkan penanganan darurat dari tim dokter medis Mahkamah Konstitusi.
Sebelum insiden medis ini terjadi, Anwar sempat menyampaikan refleksi mendalam mengenai akhir masa tugasnya. Ia mengaku merasa lega dapat menuntaskan pengabdiannya di benteng konstitusi tersebut.
“Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas, meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega. Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa, tapi karena begitu banyak suka-duka yang saya alami,” ujar Anwar dengan nada haru.
Ia pun mengibaratkan masa pensiunnya sebagai sebuah lembaran baru yang suci. “Saya meninggalkan mahkamah, itu ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia. Ibarat kertas putih yang tidak ada catatan apa pun,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai diagnosa tim dokter terkait penyebab pingsannya Anwar Usman. Peristiwa ini menjadi perhatian besar bagi publik, mengingat kontroversi dan perjalanan panjang karir beliau selama di Mahkamah Konstitusi.
Editor: Rudi.







