Polda Bali & Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kokain 2,5 Kg Asal Kazakhstan Senilai Rp17,8 Miliar!
Perkuat Penegakan Hukum di Jatim, Jaksa Agung Tunjuk Dr. Abd Qohar Sebagai Kajati dan Luhur Istighfar Jadi Wakil
Foto: Penunjukan Dr. Abd Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur oleh Jaksa Agung RI.

SURABAYA, Letternews.net – Nakhoda kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi berganti. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan perombakan besar di jajaran pimpinan tinggi melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 13 April 2026.
Dalam keputusan tersebut, Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H., secara resmi ditunjuk untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. Dr. Abd Qohar sebelumnya dikenal sebagai sosok yang tegas saat memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pengalamannya dalam menangani berbagai kasus strategis di wilayah Sulawesi diharapkan membawa perspektif baru dalam penguatan supremasi hukum di Jawa Timur.
Tak hanya posisi Kajati, posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur juga mengalami penyegaran. Jaksa Agung memercayakan posisi tersebut kepada Luhur Istighfar, S.H., M.Hum. Luhur sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Papua Barat, dan kini ia ditarik ke Surabaya untuk memperkuat lini kepemimpinan di Korps Adhyaksa Jatim.
Mutasi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan RI untuk melakukan penyegaran personel serta meningkatkan performa kinerja di wilayah-wilayah strategis. Jawa Timur, dengan kompleksitas perkara dan luas wilayahnya, memerlukan kepemimpinan yang solid dan berpengalaman.
Sertijab pimpinan baru Kejati Jatim ini diperkirakan akan segera dilaksanakan di Kejaksaan Agung, Jakarta. Masyarakat kini menanti gebrakan Dr. Abd Qohar dan Luhur Istighfar dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi serta menjaga integritas hukum di Bumi Pahlawan.
Editor: Rudi.







