Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rp371 Triliun, Jaksa Agung: Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Hutan!

 Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rp371 Triliun, Jaksa Agung: Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Hutan!

Foto: Presiden Prabowo Subianto didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin saat acara penyerahan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung.

JAKARTA, Letternews.net – Di bawah komando langsung Presiden RI Prabowo Subianto, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mencatatkan prestasi gemilang. Bertempat di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026), Satgas PKH secara resmi menyerahkan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp11,42 Triliun pada Tahap VI.

Presiden Prabowo Subianto, didampingi jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, mengapresiasi kerja keras Satgas PKH yang berani menghadapi ancaman di lapangan demi mengamankan kekayaan alam Indonesia. Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas ini telah menyelamatkan total aset dan keuangan negara mencapai angka fantastis, yakni Rp371,1 Triliun.

BACA JUGA:  43 Negara, Bebas Visa Kunjungan bagi ASEAN dan VoA Wisata

“Sampai saat ini, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan adalah Rp31,3 triliun. Nilai ini sangat besar dan akan kita gunakan untuk kepentingan rakyat, mulai dari memperbaiki 34.000 sekolah hingga membangun 500.000 rumah rakyat berpenghasilan rendah,” ungkap Presiden Prabowo dalam arahannya.

Rincian dana Rp11,4 triliun yang diserahkan hari ini mencakup penagihan denda kehutanan (Rp7,2 T), PNBP korupsi (Rp1,9 T), setoran pajak (Rp967 M), hingga denda lingkungan hidup (Rp1,1 T). Tak hanya uang tunai, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali 5,8 juta hektar kawasan hutan di sektor sawit dan 10 ribu hektar di sektor pertambangan.

Aset yang berhasil direbut kembali dari para mafia tersebut sebagian besar diserahkan ke Kementerian Kehutanan, termasuk Hutan Produksi di Ketapang, Kalbar (149 ribu ha), Tahura Lae Kombih di Aceh, hingga Hutan Konservasi Gunung Halimun Salak, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Jaksa Agung ST Burhanuddin: Penjara Saja Tidak Cukup, Kejagung Siap Memiskinkan Koruptor Lewat Penyitaan Aset!

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum harus tegas untuk menjaga stabilitas nasional dan menyehatkan iklim usaha. “Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang menghisap kekayaan hutan kita. Hutan adalah karunia Tuhan untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok,” tegasnya.

Penyelamatan ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum yang cerdas dan terarah mampu memulihkan kerugian negara secara signifikan sekaligus memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan ekonomi nasional di masa depan.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: