Tumbuh 28,79%, Kanwil DJP Bali Capai Rp10,76 Triliun Penerimaan Pajak Hingga Agustus Tahun 2024

 Tumbuh 28,79%, Kanwil DJP Bali Capai Rp10,76 Triliun Penerimaan Pajak Hingga Agustus Tahun 2024

Foto: Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan

Letternews.net — Hingga bulan Agustus Tahun 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp10,76 triliun atau 63,86% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp16,86 triliun dan mengalami pertumbuhan sejumlah 28,79% year on year (yoy). Capaian ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan saat kegiatan Konferensi Pers APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali yang digelar secara virtual pada hari Jumat tanggal 27 September 2024.

BACA JUGA:  Kanwil DJP Bali Optimis Capai Penerimaan Pajak Lebihi Target

Realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini didukung oleh dua sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang tumbuh sebesar 62,53% dan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor yang tumbuh sebesar 21,24% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak sampai dengan 31 Agustus 2024 ini didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sejumlah Rp1.963,10 miliar atau berperan sebesar 18,37%, Aktivitas Keuangan dan Asuransi sejumlah Rp1.679,12 miliar atau berperan sebesar 15,71%, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp1.603,59 miliar atau berperan sebesar 15%, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sejumlah Rp1.035,18 miliar atau berperan sebesar 9,69%, dan Industri Pengolahan sejumlah Rp736,39 miliar atau berperan sebesar 6,89%.

BACA JUGA:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sejumlah Rp9,31 Triliun

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) hingga Agustus 2024 adalah sejumlah 40.133 SPT Wajib Pajak (WP) Badan, 285.011 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 44.976 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan.

BACA JUGA:  Bapenda Denpasar Kebut Pembayaran Pajak PBB P2

“Di sisi lain, kami telah menyelesaikan kegiatan edukasi tahap I dengan mengenalkan Aplikasi Coretax secara terbatas kepada wajib pajak terpilih. Pada tahap selanjutnya, edukasi Coretax akan kami lanjutkan dengan edukasi mandiri berdasarkan inisiatif wajib pajak dengan reservasi kelas pajak atau perjanjian ke helpdesk,” ungkap Darmawan tentang update Coretax.

BACA JUGA:  Milangkala Ke-4, Karakas Bersinergi Merangkai Kebinekaan

Hari Murdiyanto, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara, menyampaikan bahwa realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Provinsi Bali hingga bulan Agustus sebesar Rp826,25 miliar dari target sejumlah Rp1,24 triliun (66,45% dari target). Penerimaan ini tumbuh Rp167,42 miliar atau 25,41% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). Jika dijabarkan, realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp103,84 miliar dari target sebesar Rp113 miliar (91,35% dari target) dan penerimaan cukai mencapai Rp722,4 miliar dari target sebesar Rp1,13 triliun (63,94% dari target).

BACA JUGA:  Anak Aniaya Putra Petinggi GP Anshor, Bapak Siap Mundur Dari Jabatan 

Desak Putu Jenny, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara mengungkapkan bahwa sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali ada 3 kategori antara lain PNBP Aset, Piutang, dan Lelang dengan realisasi hingga 31 Agustus 2024 sebesar Rp37,2 miliar dari target sejumlah Rp48,57 miliar (76,6% dari target). Jika dijabarkan, capaian tersebut terdiri dari PNBP Aset sebesar Rp12,08 miliar dari target sejumlah Rp17,56 miliar (68,79% dari target), PNBP Piutang Negara sebesar Rp717 juta dari target sejumlah Rp160 juta (447,83% dari target), dan PNBP Lelang mencapai Rp24,4 miliar dari target sejumlah Rp30,85 miliar (79,11% dari target).

BACA JUGA:  Masuki Periode Musim Penghujan, PLN Siapkan Langkah Antisipatif Waspadai Cuaca Ekstrem

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Ende Johana Surya menyampaikan kinerja belanja Pemerintah Pusat hingga bulan Agustus 2024 sejumlah Rp15,69 triliun yang mengalami pertumbuhan 13,8% (yoy), sedangkan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sejumlah Rp8,35 triliun yang mengalami pertumbuhan 13% (yoy).

BACA JUGA:  Pemerintah Bakal Subsidi Telur Jadi Rp 10.000 per Kg

“Jika melihat perkembangan hingga saat ini, APBN Bali berkinerja baik dimana pendapatan dan belanja menunjukkan pertumbuhan positif. Hal ini didukung oleh sektor riil yaitu industri pariwisata di Bali juga mulai membaik sehingga dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga, Ekspor & Impor tumbuh dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, dan inflasi tercatat pada level 2,32% (yoy) sesuai target inflasi nasional 2,5%, ” ungkap Ende Johana Surya.

Reporter: Tim

 

 

.

Bagikan: