LetterNews
13 September 2026
05:41 WITA
Topik Populer:
#KPK#PLN#Letternews#Bali#Korupsi#Polda Bali#Denpasar#Wayan Koster#Pemkot Denpasar#OJK

Kejar Batas Waktu! Kantor Pajak di Seluruh Bali Kini Buka Layanan pada Sabtu dan Minggu

DaerahJumat, 27 Februari 2026 ยท 19:47 WITARedaksi1 pembaca2 menit baca

DENPASAR, Letternews.net โ€“ Guna memberikan pelayanan maksimal menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mengambil langkah progresif. Seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan (KP2KP) di wilayah Bali dipastikan tetap membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu selama bulan Maret 2026.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memfasilitasi Wajib Pajak di tengah banyaknya hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Maret, serta bertepatan dengan momentum Ramadan 1447 Hijriah.

[irp]

Prioritas bagi ASN, TNI, dan Polri

Darmawan menekankan pentingnya pelaporan lebih awal, terutama bagi aparatur negara. Berdasarkan surat imbauan MenPAN-RB, ASN, TNI, dan Polri diharapkan sudah menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 paling lambat pada 28 Februari 2026.

“Pemberian layanan akhir pekan ini juga bertujuan membantu ASN, TNI, dan Polri agar bisa menuntaskan kewajibannya tepat waktu, serta mengantisipasi lonjakan pelaporan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi umum yang batas akhirnya jatuh pada 31 Maret 2026,” ujar Darmawan di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

[irp]

Jadwal dan Jenis Layanan

Layanan Sabtu dan Minggu ini dibuka mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 WITA, terhitung sejak 28 Februari hingga 29 Maret 2026. Namun perlu dicatat, layanan ditiadakan pada tanggal 21 dan 22 Maret 2026 karena bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama tertentu.

Fokus layanan tambahan ini meliputi:

[irp]

Lapor Mandiri dan Waspada Penipuan

Bagi Wajib Pajak yang ingin melaporkan SPT secara mandiri tanpa harus ke kantor pajak, DJP telah menyediakan panduan lengkap melalui tautan resmi t.kemenkeu.go.id/coretaxSPT. Darmawan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan.

“Seluruh pelayanan di kantor pajak tidak dipungut biaya atau gratis. Jika ragu, silakan hubungi Kring Pajak 1500200 atau saluran komunikasi resmi KPP tempat Anda terdaftar,” pungkasnya

Editor: Rudi.