Strategi Gubernur Koster Berantas Narkoba di Bali: Sinergi P4GN dan Keadilan Restoratif Lewat Rehabilitasi

 Strategi Gubernur Koster Berantas Narkoba di Bali: Sinergi P4GN dan Keadilan Restoratif Lewat Rehabilitasi

Foto: Gubernur Koster saat menerima kunjungan Anggota DPR RI di Jaya Sabha membahas pemberantasan narkoba.

DENPASAR, Letternews.net – Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah progresif dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Pulau Dewata. Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa perlindungan Bali dari ancaman narkoba adalah harga mati demi menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia yang aman, nyaman, dan berdaya saing global.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menerima kunjungan Anggota DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi dan I Wayan Sudirta, di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (12/4/2026). Dalam pertemuan strategis tersebut, Koster menekankan pentingnya membangun “Benteng Sosial” melalui penguatan desa adat.

BACA JUGA:  Media Letternews Resmi Luncurkan Logo Hari Ulang Tahun Ke-5

“Pemberantasan narkoba sangat krusial bagi citra pariwisata kita. Saya mendorong desa adat untuk menyusun pararem (peraturan adat) anti-narkoba sebagai bentuk perlindungan berbasis kearifan lokal. Ini adalah deteksi dini paling dasar di masyarakat kita,” tegas Gubernur Koster.

Anggota DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, menyatakan keprihatinannya atas posisi Bali yang sering menjadi pintu masuk peredaran gelap internasional. Ia menekankan bahwa sinergi antara BNN, Polri, dan pemerintah daerah tidak bisa ditawar lagi. Menurutnya, narkoba bukan sekadar isu hukum, melainkan ancaman nyata bagi masa depan bangsa.

BACA JUGA:  Kukuhkan 109 Pecalang Desa Adat Sumerta, Walikota Jaya Negara: Garda Terdepan Penjaga Adat dan Keamanan Pariwisata

Senada dengan hal tersebut, Kepala BNN Provinsi Bali, Budi Sajidin, mengusulkan langkah konkret berupa pembentukan pusat rehabilitasi terpadu milik daerah. Ia juga mendorong penerapan kebijakan dekriminalisasi bagi penyalahguna murni, di mana korban diarahkan ke jalur rehabilitasi melalui asesmen terpadu, bukan sekadar pemidanaan.

“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Dengan dukungan pararem di desa adat, kita memiliki pertahanan berlapis untuk melindungi generasi muda dari jeratan barang haram tersebut,” pungkas Budi Sajidin.

Editor: Rudi.

.

Bagikan: